Perubahan Ketentuan Perpajakan dalam UU HPP, Dapatkan Naskah Persandingannya di sini!

Perubahan Ketentuan Perpajakan dalam UU HPP, Dapatkan Naskah Persandingannya di sini!

Pemerintah resmi mengundangkan Undang-Undang 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada 29 Oktober 2021. Salah satu tujuan diterbitkannya UU HPP adalah demi mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum serta melaksanakan reformasi administrasi perpajakan.

Adapun UU HPP ini mengubah ketentuan di beberapa Undang-Undang Perpajakan yaitu.

      1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP);
      2. Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh);
      3. Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (UU PPN); dan
      4. Undang-Undang Cukai (UU Cukai).

Lantas, apa saja perubahannya?

Dapatkan persandingan secara komprehensif untuk keempat jenis Undang-undang tersebut melalui dokumen di bawah ini.

Sajian persandingan telah kami hadirkan secara lengkap sehingga lebih mudah dimengerti dan disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Catatan: Apabila terdapat kendala dalam pengunduhan dokumen persandingan, silahkan menghubungi kami melalui email berikut [email protected]

[]
1 Step 1
Nama LengkapNama Lengkap
No Handphone (WhatsApp)No Handphone (WhatsApp)
reCaptcha v3
Previous
Next

Preview

Pemerintah resmi mengundangkan Undang-Undang 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada 29 Oktober 2021. Salah satu tujuan diterbitkannya UU HPP adalah demi mewujudkan sistem perpajakan yang lebih berkeadilan dan berkepastian hukum serta melaksanakan reformasi administrasi perpajakan.

Adapun UU HPP ini mengubah ketentuan di beberapa Undang-Undang Perpajakan yaitu.

      1. Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP);
      2. Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh);
      3. Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (UU PPN); dan
      4. Undang-Undang Cukai (UU Cukai).

Lantas, apa saja perubahannya?

Dapatkan persandingan secara komprehensif untuk keempat jenis Undang-undang tersebut melalui dokumen di bawah ini.

Sajian persandingan telah kami hadirkan secara lengkap sehingga lebih mudah dimengerti dan disesuaikan dengan kebutuhan Anda.

Catatan: Apabila terdapat kendala dalam pengunduhan dokumen persandingan, silahkan menghubungi kami melalui email berikut [email protected]

[]
1 Step 1
Nama LengkapNama Lengkap
No Handphone (WhatsApp)No Handphone (WhatsApp)
reCaptcha v3
Previous
Next

Preview

Kami akan mengirimkan semua informasi tentang pajak, silakan berlangganan.