Dalam perdagangan yang telah memasuki era globalisasi ini, isu transfer pricing menjadi sorotan utama dalam dunia perpajakan. Isu transfer pricing saat ini telah menjadi perhatian bagi Direktorat Jenderal Pajak maupun Wajib Pajak. Hal ini sesuai dengan praktik di banyak negara yang telah men…

Category:

Dalam perdagangan yang telah memasuki era globalisasi ini, isu transfer pricing menjadi sorotan utama dalam dunia perpajakan. Isu transfer pricing saat ini telah menjadi perhatian bagi Direktorat Jenderal Pajak maupun Wajib Pajak. Hal ini sesuai dengan praktik di banyak negara yang telah menempatkan transfer pricing sebagai isu yang paling penting dalam perpajakan.

Di tengah langkanya buku perpajakan yang membahas isu transfer pricing, buku ini merupakan satu-satunya buku yang membahas transfer pricing secara lengkap. Materi yang diberikan dalam buku ini dipaparkan secara detil. Mulai dari definisi-definisi yang terkait dengan transfer pricing sampai dengan metode penyelesaian sengketa atas transfer pricing. Buku ini juga memberikan beberapa studi kasus agar para pembaca dapat memahami lebih mendalam mengenai kasus-kasus transfer pricing.

Buku ini ditulis oleh para kontributor yang ahli dalam bidangnya. Adapun materi-materi yang dibahas dalam buku ini antara lain meliputi:

  • Konsep Dasar Cross-border transfer pricing.
  • Penyalahgunaan transfer pricing untuk penghindaran pajak.
  • Ketentuan transfer pricing yang diterapkan oleh beberapa negara untuk mencegah penyalahgunaan transfer pricing.
  • Comparability analysis dalam transfer pricing.
  • Prinsip harga pasar wajar (Arm’s Length) versus formulary apportionment.
  • Mutual Agreement Procedure sebagai suatu alternatif penyelesaian sengketa transfer pricing.

Buku ini sangat berguna bagi para praktisi perpajakan, otoritas pajak, dan pegawai perusahaan Multinasional. Selain itu, buku ini juga dapat dipergunakan sebagai referensi bagi mahasiswa dan akademisi untuk mengembangkan pengetahuan perpajakan mereka.