BKP Tertentu Bersifat Strategis yang Tidak Dipungut PPN serta Aturan Baru Bea Masuk dan Cukai
Newsletter
BKP Tertentu Bersifat Strategis yang Tidak Dipungut PPN serta Aturan Baru Bea Masuk dan Cukai
-
Newsletter
BKP Tertentu Bersifat Strategis yang Tidak Dipungut PPN serta Aturan Baru Bea Masuk dan Cukai
-
Pemerintah baru-baru ini merilis regulasi baru mengenai BKP strategis tertentu yang tidak dipungut PPN serta regulasi baru lainnya terkait bea masuk dan cukai. Regulasi baru tersebut di antaranya mengenai BMTP atas impor kain, relaksasi penundaan pembayaran cukai, serta pembebasan bea masuk atas impor persenjataan militer dan kepolisian. Selain itu, ada pula regulasi baru mengenai pelaksanaan persidangan dan layanan administrasi di Pengadilan Pajak. Semua akan diulas dalam newsletter edisi pekan ini.
Daftar Isi
- Aturan Baru BKP Tertentu Bersifat Strategis Yang Tidak Dipungut PPN
- Ketentuan Bea Masuk Tindakan Pengamamam atas Impor Produk Kain
- Relaksasi Jangka Waktu Penundaan Pembayaran Cukai
- Relaksasi Pembayaran Cukai SecaraBerkala Bagi Pengusaha Pabrik
- Ketentuan Baru Pembebasan Bea Masuk atas Impor Senjata, Amunisi, dan Perlengkapan Militer
- Tata Cara Pemasukan, Perpindahan, dan Pengeluaran Barang Dalam KEK
- Tata Cara Pengenaan Tarif Preferensi Berdasarkan IC-CEPA
- Penundaan Pelaksanaan Persidangan dan Penghentian Sementara Layanan Tatap Muka
- Pelaksanaan Persidangan dan Layanan Administrasi Tatap Muka
- Prosedur Layanan Persidangan dan Administrasi Secara Tatap Muka
Penerbit
DDTC
Diterbitkan
30 Juli 2021
Bahasa
Bahasa Inggris
Halaman
14