Ketentuan Ekspor Kembali Barang Impor dan Impor Sementara
Newsletter
Ketentuan Ekspor Kembali Barang Impor dan Impor Sementara
-
Newsletter
Ketentuan Ekspor Kembali Barang Impor dan Impor Sementara
-
Edisi kali kali ini membahas peraturan terbaru mengenai ekspor kembali barang impor dan impor sementara. Terdapat beberapa perubahan krusial dalam kedua peraturan tersebut. Selain itu, bea masuk atas barang-barang impor tertentu yang berasal dari Chile kini dibebaskan dalam rangka persetujuan kerja sama ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Chile . Di sisi lain, pemerintah juga mengeluarkan beleid megenai perpanjangan bea masuk anti-dumping atas impor hot rolled plate dari Tiongkok, Singapura, dan Ukraina. Selanjutnya, pemerintah juga mengumumkan adanya penambahan jumlah negara yang akan bertukar informasi keuangan dengan Indonesia.
Daftar Isi
- Peraturan Baru tentang Ekspor Kembali Barang Impor
- Peraturan Impor Sementara Diperketat
- Jumlah Yurisdiksi yang Bertukar Informasi Keuangan dengan Indonesia Meningkat
- Perpanjangan Bea Masuk Anti Dumping Impor Hot Rolled Plate dari China, Singapura dan Ukraina
- Konfirmasi Status Kewajiban Wajib Pajak yang Diterapkan untuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Bea Cukai atas Barang Impor dari Chili Dikecualikan
Penerbit
DDTC
Diterbitkan
-
Bahasa
Bahasa Inggris
Halaman
-