Ketentuan Ekspor Kembali Barang Impor dan Impor Sementara

Newsletter
Ketentuan Ekspor Kembali Barang Impor dan Impor Sementara
-
Cover Ketentuan Ekspor Kembali Barang Impor dan Impor Sementara

Akses Bukunya di Sini:

Total Akses :1.232

Bagikan Buku Ini:

Newsletter
Ketentuan Ekspor Kembali Barang Impor dan Impor Sementara
-

Edisi kali kali ini membahas peraturan terbaru mengenai ekspor kembali barang impor dan impor sementara. Terdapat beberapa perubahan krusial dalam kedua peraturan tersebut. Selain itu, bea masuk atas barang-barang impor tertentu yang berasal dari Chile kini dibebaskan dalam rangka persetujuan kerja sama ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Chile . Di sisi lain, pemerintah juga mengeluarkan beleid megenai perpanjangan bea masuk anti-dumping atas impor hot rolled plate dari Tiongkok, Singapura, dan Ukraina. Selanjutnya, pemerintah juga mengumumkan adanya penambahan jumlah negara yang akan bertukar informasi keuangan dengan Indonesia.

Daftar Isi

  • Peraturan Baru tentang Ekspor Kembali Barang Impor
  • Peraturan Impor Sementara Diperketat
  • Jumlah Yurisdiksi yang Bertukar Informasi Keuangan dengan Indonesia Meningkat
  • Perpanjangan Bea Masuk Anti Dumping Impor Hot Rolled Plate dari China, Singapura dan Ukraina
  • Konfirmasi Status Kewajiban Wajib Pajak yang Diterapkan untuk Kementerian Badan Usaha Milik Negara
  • Bea Cukai atas Barang Impor dari Chili Dikecualikan

Penerbit

DDTC

Diterbitkan

-

Bahasa

Bahasa Inggris

Halaman

-