Ketentuan Hak dan Kewajiban Perpajakan bagi Pemegang Izin Usaha Pertambangan serta Perubahan Kawasan Berikat
Newsletter
Ketentuan Hak dan Kewajiban Perpajakan bagi Pemegang Izin Usaha Pertambangan serta Perubahan Kawasan Berikat
-
Newsletter
Ketentuan Hak dan Kewajiban Perpajakan bagi Pemegang Izin Usaha Pertambangan serta Perubahan Kawasan Berikat
-
Pemerintah baru-baru ini merilis aturan baru terkait hak dan kewajiban perpajakan bagi pemegang usaha izin pertambangan serta mengubah aturan mengenai kawasan berikat. Selain itu, terdapat pula ketentuan baru mengenai pengurangan penghasilan bruto atas pembebasan sumbangan dan biaya pembangunan infrastruktur sosial, tarif bunga acuan untuk sanksi administrasi pajak, serta penghentian sementara layanan administrasi secara tatap muka di Pengadilan Pajak. Semua akan diulas dalam newsletter edisi pekan ini.
Daftar Isi
- Hak dan Kewajiban Pajak Wajib Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Mineral
- Perubahan Ketentuan tentang Kawasan Berikat
- Pengurangan Penghasilan Bruto atas Pembebanan Sumbangan dan Biaya Pembangunan Infrastruktur Sosial
- Tarif Sanksi Bunga dan Imbalan Bunga Juli 2021
- Penundaan Pelaksanaan Persidangan dan Penghentian Sementara Layanan Tatap Muka (21-25 Juni 2021)
- Penundaan Pelaksanaan Persidangan dan Penghentian Sementara Layanan Tatap Muka (28 Juni -2 Juli 2021)
- Perubahan Tarif Pungutan Dana Perkebunan atas Ekspor Kelapa Sawit
Penerbit
DDTC
Diterbitkan
02 Juli 2021
Bahasa
Bahasa Inggris
Halaman
11