Manfaatkan Pengampunan Sanksi!
Majalah InsideTax
Manfaatkan Pengampunan Sanksi!
-
Majalah InsideTax
Manfaatkan Pengampunan Sanksi!
-
Di tahun 2015 ini pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi pajak. Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka pembinaan terhadap Wajib Pajak (WP) dan mendorong WP untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Hal ini juga berkaitan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan pajak di tahun ini. Kebijakan serupa tapi tak sama, pernah dilakukan di tahun 2008 yang disebut dengan “Sunset Policy”, sedangkan di tahun ini disebut dengan “Reinventing Policy”, dan bahkan sebagian orang menyebutnya sebagai “Sunset Policy Jilid 2”.
Penerbit
DDTC
Diterbitkan
-
Bahasa
Bahasa Indonesia
Halaman
-