Insentif Fiskal untuk Sektor Farmasi, Hulu Migas, dan Pariwisata
Newsletter
Insentif Fiskal untuk Sektor Farmasi, Hulu Migas, dan Pariwisata
-
Edisi kali ini mengulas mengenai beberapa insentif fiskal yang diberikan kepada sektor tertentu, di antaranya, insentif restitusi dipercepat untuk pedagang besar farmasi, distributor alat kesehatan, dan anak usaha BUMN. Kemudian, ada fasilitas fiskal untuk aktivitas eksplorasi dan eksploitasi yang dilakukan kontraktor kontrak bagi hasil hulu migas. Ketentuan reimbursement PPN hulu migas juga direvisi. Tak hanya itu, pemerintah juga menerbitkan PMK yang membolehkan pemegang kontrak karya minerba untuk melakukan pembukuan dengan bahasa asing. Terakhir, ada pula relaksasi aturan VAT refund untuk turis asing.
Daftar Isi
- Pedagang Besar Farmasi, Distributor Alat Kesehatan, dan Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara Dapat Mempercepat Pengembalian Pajak
- Peraturan tentang Pembayaran Kembali PPN untuk Hulu Migas Direvisi
- Pelonggaran Ketentuan Pengembalian PPN untuk Meningkatkan Pengeluaran Wisatawan Asing
- Bisnis Hulu Migas Mendapat Insentif Fiskal
- Pemegang Kontrak Karya Mineral dan Batubara Dapat Melakukan Pembukuan Dalam Bahasa Asing
Penerbit
DDTC
Diterbitkan
-
Bahasa
Bahasa Inggris
Halaman
-