Perpanjangan Insentif PPN Ditanggung Pemerintah atas Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun DTP

Newsletter
Perpanjangan Insentif PPN Ditanggung Pemerintah atas Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun DTP
-
Cover Perpanjangan Insentif PPN Ditanggung Pemerintah atas Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun DTP

Akses Bukunya di Sini:

Total Akses :1.543

Bagikan Buku Ini:

Newsletter
Perpanjangan Insentif PPN Ditanggung Pemerintah atas Rumah Tapak dan Unit Hunian Rumah Susun DTP
-

Baru-baru ini pemerintah kembali memperpanjang insentif PPN ditanggung pemerintah atas penyerahan rumah tapak dan rumah susun hingga Desember 2021. Tidak hanya itu, insentif berupa PPN DTP juga diberikan atas penyerahan jasa sewa ruko kepada pedagang eceran. Selain insentif PPN, dalam edisi ini juga akan membahas aturan terbaru lainnya, seperti penetapan jenis BKP selain kendaraan bermotor yang dikenai PPNBM dan perubahan format nota penghitungan, surat ketetapan pajak, serta surat tagihan pajak. Terdapat pula aturan baru lain yang menarik untuk disimak dalam edisi newsletter ini.

Penerbit

DDTC

Diterbitkan

13 Agustus 2021

Bahasa

Bahasa Inggris

Halaman

10