Perubahan Ketentuan Perpajakan Perdagangan Internasional dan Ekonomi Digital
Newsletter
Perubahan Ketentuan Perpajakan Perdagangan Internasional dan Ekonomi Digital
-
Newsletter
Perubahan Ketentuan Perpajakan Perdagangan Internasional dan Ekonomi Digital
-
Newsletter kali ini mengulas beberapa kebijakan yang diterbitkan pada bulan Maret 2019 lalu. Terdapat dua kebijakan yang mengalami perubahan ketentuan dalam bidang kepabeanan, yakni ketentuan mengenai kepabeanan dalam bidang ekspor dan bea masuk anti dumping (BMAD). Masih berkaitan dengan pajak perdagangan internasional, newsletter ini juga mengupas kebijakan pemajakan atas ekspor jasa. Dari sisi administrasi perpajakan dan digital terdapat ulasan mengenai informasi terbaru terkait informasi terkini yurisdiksi Automatic Exchange of Information (AEoI) serta latar belakang dan pembatalan diberlakukannya pajak e-commerce di Indonesia.
Daftar Isi
- Perubahan Ketentuan Kepabeanan di Bidang Ekspor
- Kebijakan Bea Masuk untuk Produk Impor: Proteksi Pemerintah terhadap Industri Domestik
- AEoI Diharapkan sebagai Ujung Tombak Penerimaan Negara 2019
- Upaya Meningkatkan Daya Saing Ekspor Jasa Melalui Kebijakan Pajak
- Beleid Pajak untuk E-Commerce Batal Diberlakukan
Penerbit
DDTC
Diterbitkan
-
Bahasa
Bahasa Inggris
Halaman
-