Panduan Insentif Perpajakan di Indonesia 2024

Panduan Insentif Perpajakan di Indonesia 2024

Judul Panduan Insentif Perpajakan di Indonesia 2024
Penyunting Darussalam, Danny Septriadi, B. Bawono Kristiaji, Made Astrin Dwi K., dan N. Daniel Sohilait 
Penerbit DDTC
Diterbitkan July 2024
Halaman  

Banyaknya paket insentif perpajakan di Indonesia nyatanya tidak diimbangi dengan realisasi pemanfaatan insentif oleh wajib pajak. Hal ini bisa disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adalah kurangnya sosialisasi insentif perpajakan kepada wajib pajak. Informasi yang tercakup dalam sosialisasi ini meliputi persyaratan untuk pemanfaatan insentif dan alur pengajuan insentif perpajakan.

Dalam rangka merangkum keseluruhan insentif perpajakan kepada wajib pajak, buku yang berjudul “Panduan Insentif Perpajakan di Indonesia 2024” ini hadir sebagai sarana untuk mengenal dan memahami alur pemanfaatan insentif perpajakan secara komprehensif.

Buku ini dikemas dalam 5 (lima) bagian yaitu pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah, bea masuk, pajak bumi dan bangunan, serta IKN. Secara total terdapat lebih dari 90 insentif perpajakan yang dibahas secara mendetail dalam buku ini.

Buku ini ditulis dengan menguraikan panduan untuk mengajukan pemanfaatan insentif perpajakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan perpajakan. Dengan menggunakan bahasa yang lugas dan sederhana, diharapkan penjelasan dalam buku ini dapat mudah dipahami. Diulas secara sistematis, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan terutama pelaku bisnis, konsultan, praktisi, dan akademisi.

Email inquiry: [email protected]
Whatsapp inquiry: +62 811 1887 812

Formulir Pertanyaan

[]
1 Step 1
Namayour full name
Pertanyaanmore details
0 / 300
reCaptcha v3
Previous
Next
Judul Panduan Insentif Perpajakan di Indonesia 2024
Penyunting Darussalam, Danny Septriadi, B. Bawono Kristiaji, Made Astrin Dwi K., dan N. Daniel Sohilait 
Penerbit DDTC
Diterbitkan July 2024
Halaman  

Banyaknya paket insentif perpajakan di Indonesia nyatanya tidak diimbangi dengan realisasi pemanfaatan insentif oleh wajib pajak. Hal ini bisa disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adalah kurangnya sosialisasi insentif perpajakan kepada wajib pajak. Informasi yang tercakup dalam sosialisasi ini meliputi persyaratan untuk pemanfaatan insentif dan alur pengajuan insentif perpajakan.

Dalam rangka merangkum keseluruhan insentif perpajakan kepada wajib pajak, buku yang berjudul “Panduan Insentif Perpajakan di Indonesia 2024” ini hadir sebagai sarana untuk mengenal dan memahami alur pemanfaatan insentif perpajakan secara komprehensif.

Buku ini dikemas dalam 5 (lima) bagian yaitu pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah, bea masuk, pajak bumi dan bangunan, serta IKN. Secara total terdapat lebih dari 90 insentif perpajakan yang dibahas secara mendetail dalam buku ini.

Buku ini ditulis dengan menguraikan panduan untuk mengajukan pemanfaatan insentif perpajakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan perpajakan. Dengan menggunakan bahasa yang lugas dan sederhana, diharapkan penjelasan dalam buku ini dapat mudah dipahami. Diulas secara sistematis, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan terutama pelaku bisnis, konsultan, praktisi, dan akademisi.

Email inquiry: [email protected]
Whatsapp inquiry: +62 811 1887 812

 

Formulir Pertanyaan

[]
1 Step 1
Namayour full name
Pertanyaanmore details
0 / 300
reCaptcha v3
Previous
Next

We will send you all information about taxes, feel free to subscribe.