Insentif Pajak Bagi Wajib Pajak Terdampak Covid-19 Kembali Diperpanjang

Insentif Pajak Bagi Wajib Pajak Terdampak Covid-19 Kembali Diperpanjang

Newsletter - Tax Incentives for Taxpayers Affected by Covid-19 Re-extended

DDTC Newsletter Vol.05 | No.02

11 Februari 2021

Jumlah diunduh 1509

Baru-baru ini pemerintah kembali memperpanjang kebijakan insentif pajak bagi wajib pajak yang terdampak wabah Covid-19. Perpanjangan ini diharapkan membantu pemulihan ekonomi dan meringankan beban pelaku usaha. Selain itu, dalam edisi kali ini dibahas pula beberapa aturan terbaru lainnya, yaitu ketentuan baru prosedur pemotongan PPN oleh BUMN sebagai pemungut, ketentuan harga ekspor untuk perhitungan bea keluar, tarif bunga bulanan untuk penghitungan sanksi pajak, serta kebijakan impor untuk produk tertentu.


Daftar Isi

Formulir Pertanyaan

[]
1 Step 1
Namayour full name
Pertanyaanmore details
0 / 300
reCaptcha v3
Previous
Next
Newsletter - Tax Incentives for Taxpayers Affected by Covid-19 Re-extended

DDTC Newsletter Vol.05 | No.02

11 Februari 2021

Jumlah diunduh 1509

Baru-baru ini pemerintah kembali memperpanjang kebijakan insentif pajak bagi wajib pajak yang terdampak wabah Covid-19. Perpanjangan ini diharapkan membantu pemulihan ekonomi dan meringankan beban pelaku usaha. Selain itu, dalam edisi kali ini dibahas pula beberapa aturan terbaru lainnya, yaitu ketentuan baru prosedur pemotongan PPN oleh BUMN sebagai pemungut, ketentuan harga ekspor untuk perhitungan bea keluar, tarif bunga bulanan untuk penghitungan sanksi pajak, serta kebijakan impor untuk produk tertentu.


Daftar Isi

Formulir Pertanyaan

[]
1 Step 1
Namayour full name
Pertanyaanmore details
0 / 300
reCaptcha v3
Previous
Next

Kami akan mengirimkan semua informasi tentang pajak, silakan berlangganan.