Ketentuan Terbaru Tax Allowance di Indonesia
Newsletter
Ketentuan Terbaru Tax Allowance di Indonesia
-
Newsletter kali ini mengulas beberapa ketentuan terbaru yang terbit. Terdapat dua beleid mengenai insentif perpajakan, yakni mengenai tax allowance dan penegasan terkait fasilitas PPN pada penerima jasa kepelabuhan tertentu. Ada pula pula ketentuan mengenai pemberitahuan masa berlaku efektif P3B Tajikitsan-Indonesia. Lebih lanjut, edisi ini juga mengulas tax examination abroad (TEA) dalam skema exchange of information on request (EoIR).
Daftar Isi
- Pelaksanaan Tax Examination Abroad untuk Pertukaran Informasi
- Pemberlakuan Efektif Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) Indonesia-Tajikistan
- Penegasan Pembebasan PPN Kepada Perusahaan Angkutan Laut yang Melakukan Kegiatan Angkutan Laut Luar Negeri
- Ketentuan Terbaru Tax Allowance
Penerbit
DDTC
Diterbitkan
-
Bahasa
Bahasa Inggris
Halaman
-