New Fiscal Relaxation for Pharmaceutical, Upstream Oil & Gas and Tourism Sectors

New Fiscal Relaxation for Pharmaceutical, Upstream Oil & Gas and Tourism Sectors

Newsletter - New Fiscal Relaxation for Pharmaceutical, Upstream Oil & Gas and Tourism Sectors

DDTC Newsletter Vol.02 | No.04

06 September 2019

Jumlah diunduh 1646

Edisi kali ini mengulas mengenai beberapa insentif fiskal yang diberikan kepada sektor tertentu, di antaranya, insentif restitusi dipercepat untuk pedagang besar farmasi, distributor alat kesehatan, dan anak usaha BUMN. Kemudian, ada fasilitas fiskal untuk aktivitas eksplorasi dan eksploitasi yang dilakukan kontraktor kontrak bagi hasil hulu migas. Ketentuan reimbursement PPN hulu migas juga direvisi. Tak hanya itu, pemerintah juga menerbitkan PMK yang membolehkan pemegang kontrak karya minerba untuk melakukan pembukuan dengan bahasa asing. Terakhir, ada pula relaksasi aturan VAT refund untuk turis asing.


Daftar Isi

  • Pedagang Besar Farmasi, Distributor Alat Kesehatan, dan Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara Dapat Mempercepat Pengembalian Pajak
  • Peraturan tentang Pembayaran Kembali PPN untuk Hulu Migas Direvisi
  • Pelonggaran Ketentuan Pengembalian PPN untuk Meningkatkan Pengeluaran Wisatawan Asing
  • Bisnis Hulu Migas Mendapat Insentif Fiskal
  • Pemegang Kontrak Karya Mineral dan Batubara Dapat Melakukan Pembukuan Dalam Bahasa Asing

Formulir Pertanyaan

[]
1 Step 1
Namayour full name
Pertanyaanmore details
0 / 300
reCaptcha v3
Previous
Next
Newsletter - New Fiscal Relaxation for Pharmaceutical, Upstream Oil & Gas and Tourism Sectors

DDTC Newsletter Vol.02 | No.04

06 September 2019

Jumlah diunduh 1646

Edisi kali ini mengulas mengenai beberapa insentif fiskal yang diberikan kepada sektor tertentu, di antaranya, insentif restitusi dipercepat untuk pedagang besar farmasi, distributor alat kesehatan, dan anak usaha BUMN. Kemudian, ada fasilitas fiskal untuk aktivitas eksplorasi dan eksploitasi yang dilakukan kontraktor kontrak bagi hasil hulu migas. Ketentuan reimbursement PPN hulu migas juga direvisi. Tak hanya itu, pemerintah juga menerbitkan PMK yang membolehkan pemegang kontrak karya minerba untuk melakukan pembukuan dengan bahasa asing. Terakhir, ada pula relaksasi aturan VAT refund untuk turis asing.


Daftar Isi

  • Pedagang Besar Farmasi, Distributor Alat Kesehatan, dan Anak Perusahaan Badan Usaha Milik Negara Dapat Mempercepat Pengembalian Pajak
  • Peraturan tentang Pembayaran Kembali PPN untuk Hulu Migas Direvisi
  • Pelonggaran Ketentuan Pengembalian PPN untuk Meningkatkan Pengeluaran Wisatawan Asing
  • Bisnis Hulu Migas Mendapat Insentif Fiskal
  • Pemegang Kontrak Karya Mineral dan Batubara Dapat Melakukan Pembukuan Dalam Bahasa Asing

Formulir Pertanyaan

[]
1 Step 1
Namayour full name
Pertanyaanmore details
0 / 300
reCaptcha v3
Previous
Next

Kami akan mengirimkan semua informasi tentang pajak, silakan berlangganan.