New Provisions on Land & Building Tax

New Provisions on Land & Building Tax

Newsletter - New Provisions on Land & Building Tax

DDTC Newsletter Vol.02 | No.11

20 Desember 2019

Jumlah diunduh 1266

Edisi kali ini mengulas beberapa ketentuan baru yang berkenaan dengan Pajak Bumi dan Bangunan, terutama untuk sektor Perkebunan, Pertambangan, dan Perhutanan (PBB-P3). Per 1 Januari 2020 nanti, pemerintah akan memperluas klasifikasi objek pajak untuk PBB-P3 dan sektor lainnya. Format pelaporan untuk Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) PBB-P3 juga akan mengalami penyeragaman berdasarkan ketentuan baru tersebut. Berkaitan dengan bea masuk, pemerintah akan memperluas cakupan pembebasan bea masuk untuk impor barang oleh pemerintah yang ditujukan untuk kepentingan umum. Selain itu, terdapat pula ulasan mengenai pengawasan oleh DJBC di sektor perairan melalui patroli air yang dituangkan dalam peraturan tertulis berbentuk PMK.


Daftar Isi

  • Peningkatan Peran Bea Cukai dalam Fungsi Pengawasan Kemaritiman
  • Penyeragaman Format Formulir SPOP PBB
  • Pengaturan Kembali Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang oleh Pemerintah untuk Kepentingan Umum
  • Penambahan Klasifikasi Objek Pajak PBB dan Revisi Penetapan NJOP

Formulir Pertanyaan

[]
1 Step 1
Namayour full name
Pertanyaanmore details
0 / 300
reCaptcha v3
Previous
Next
Newsletter - New Provisions on Land & Building Tax

DDTC Newsletter Vol.02 | No.11

20 Desember 2019

Jumlah diunduh 1266

Edisi kali ini mengulas beberapa ketentuan baru yang berkenaan dengan Pajak Bumi dan Bangunan, terutama untuk sektor Perkebunan, Pertambangan, dan Perhutanan (PBB-P3). Per 1 Januari 2020 nanti, pemerintah akan memperluas klasifikasi objek pajak untuk PBB-P3 dan sektor lainnya. Format pelaporan untuk Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP) PBB-P3 juga akan mengalami penyeragaman berdasarkan ketentuan baru tersebut. Berkaitan dengan bea masuk, pemerintah akan memperluas cakupan pembebasan bea masuk untuk impor barang oleh pemerintah yang ditujukan untuk kepentingan umum. Selain itu, terdapat pula ulasan mengenai pengawasan oleh DJBC di sektor perairan melalui patroli air yang dituangkan dalam peraturan tertulis berbentuk PMK.


Daftar Isi

  • Peningkatan Peran Bea Cukai dalam Fungsi Pengawasan Kemaritiman
  • Penyeragaman Format Formulir SPOP PBB
  • Pengaturan Kembali Pembebasan Bea Masuk atas Impor Barang oleh Pemerintah untuk Kepentingan Umum
  • Penambahan Klasifikasi Objek Pajak PBB dan Revisi Penetapan NJOP

Formulir Pertanyaan

[]
1 Step 1
Namayour full name
Pertanyaanmore details
0 / 300
reCaptcha v3
Previous
Next

Kami akan mengirimkan semua informasi tentang pajak, silakan berlangganan.