Kebijakan di Bidang Perpajakan dalam Rangka Menghadapi Ancaman Resesi Ekonomi dan Implementasi Ketentuan APA
Newsletter
Kebijakan di Bidang Perpajakan dalam Rangka Menghadapi Ancaman Resesi Ekonomi dan Implementasi Ketentuan APA
-
Newsletter
Kebijakan di Bidang Perpajakan dalam Rangka Menghadapi Ancaman Resesi Ekonomi dan Implementasi Ketentuan APA
-
Merebaknya virus corona mendorong pemerintah untuk menempuh serangkaian kebijakan guna menyelamatkan perekonomian nasional. Kebijakan di bidang perpajakan yang diambil diantaranya berupa relaksasi, pengaturan pajak untuk transaksi elektronik, hingga penyesuaian layanan tatap muka. Seluruh kebijakan tersebut diulas dalam newsletter edisi kali ini. Selain itu, edisi kali ini juga mengupas beleid baru yang mengatur tentang tata cara pelaksanaan kesepakatan harga transfer dan pembentukan kawasan industri hasil tembakau.
Daftar Isi
- Kebijakan di Bidang Perpajakan Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Resesi Ekonomi
- Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona
- Hadapi Wabah Corona, Sanksi Keterlambatan Penyampaian SPT PPh Dikecualikan
- Pengecualian Denda Pajak atas Keterlambatan Pelaporan SPT Masa PPN 1111
- Penghentian Sementara Layanan Tatap Muka Restitusi PPN Untuk Turis
- Pengecualian Sanksi Keterlambatan Penyampaian SPT Masa PPh Pasal 21/26 dan PPh Final Pasal 4 Ayat (2)
- Ketentuan Pelaksana Kesepakatan Harga Transfer Dirilis
- Pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau
- Penyesuaian Implementasi Pembenahan Administrasi NPWP Instansi Pemerintah
Penerbit
DDTC
Diterbitkan
-
Bahasa
Bahasa Inggris
Halaman
-