Penghapusan NPWP Bendaharawan Pemerintah serta PPN atas Penyerahan Buku Pelajaran Umum, Agama, dan Kitab Suci
Newsletter
Penghapusan NPWP Bendaharawan Pemerintah serta PPN atas Penyerahan Buku Pelajaran Umum, Agama, dan Kitab Suci
-
Newsletter
Penghapusan NPWP Bendaharawan Pemerintah serta PPN atas Penyerahan Buku Pelajaran Umum, Agama, dan Kitab Suci
-
Edisi Newsletter kali ini mengulas ketentuan tentang penghapusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Bendaharawan Pemerintah. Selain itu, edisi berikut memaparkan peraturan tentang pembebasan PPN atas penyerahan buku pelajaran umum, kitab suci, dan buku pelajaran agama. Peraturan baru lainnya yang dibahas juga termasuk peraturan tentang pengkreditan pajak masukan pada masa pajak yang tidak sama dan klasifikasi kualitas piutang pajak.
Daftar Isi
- Penghapusan NPWP Bendaharawan Pemerintah
- Pembebasan PPN atas Impor Buku Pelajaran Umum, Kitab Suci, dan Buku Pelajaran Agama
- Penegasan Pengkreditan Pajak Masukan Pada Masa Pajak Yang Tidak Sama
- Penggolongan Kualitas Piutang Pajak
Penerbit
DDTC
Diterbitkan
06 Februari 2020
Bahasa
Bahasa Inggris
Halaman
5
Mari Berkolaborasi Bersama Kami
Untuk mengetahui informasi tentang topik tertentu atau tentang DDTC, Anda dapat mengirimkan pesan dengan mengisi formulir ini. Kami menghargai komentar dan masukan Anda, namun kami menyarankan untuk tidak menyertakan informasi bersifat rahasia.