Keahlian utamanya adalah pajak internasional dan perbandingan hukum pajak. Penulis berpengalaman sebagai ahli pajak di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Pajak, dan Mahkamah Konstitusi. Penulis ditunjuk sebagai ahli pemerintah dalam uji materi Undang-Undang Pengampunan Pajak dan Undang-Undang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Darussalam terpilih sebagai salah satu World’s Leading Transfer Pricing Advisers 2018 di Indonesia oleh International Tax Review (ITR), Inggris. Darussalam terpilih sebagai Tokoh Edukatif Program Inklusi Kesadaran Pajak 2019 oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pada 2022, Darussalam terpilih sebagai Pembayar Pajak Besar oleh KPP Pratama Kelapa Gading, Direktorat Jenderal Pajak. Darussalam terpilih sebagai the Most Inspirational Taxpayer 2022 & 2023 oleh Majalah Pajak. Kemudian pada 2023, Darussalam mendapatkan penghargaan Alumni Berprestasi oleh Universitas Sebelas Maret serta penghargaan Digital Leader Award dan Distinguished Controbution to the Alumni Award dalam Alumni Achievement Awards dari Universitas Indonesia. Pada 2024, Darussalam mendapatkan penghargaan Alumni Berprestasi dari SMA 8 Yogyakarta. Selain itu, pada 2024, Darussalam juga mendapatkan nominasi sebagai Tax Practice Leader of the Year se-Asia Pasifik dari ITR, Inggris.

Pada 2006, Darussalam menghadiri “European Tax Seminar” yang diselenggarakan Katholieke Universiteit Leuven, di Belgia. Pada tahun yang sama, Darussalam juga menghadiri “Tax Consolidation” yang diselenggarakan Tilburg University, di Belanda. Pada 2009, Darussalam berhasil menyelesaikan kursus transfer pricing lanjutan dari Thomas Jefferson School of Law, San Diego, California, USA. Pada 2011, Darussalam menghadiri “Asia Pacific Transfer Pricing Summit 2011” yang diadakan oleh IBC Legal Conference di Hong Kong dan juga sebuah seminar mengenai “European Tax Law” yang diadakan oleh Tax Academy of Singapore dan the Institute for Austrian and International Tax Law, Vienna University of Economics and Business Administration, di Singapore. Pada 2012, Darussalam menghadiri “Summer School of Value Added Tax Programme” yang diadakan oleh Universidade Católica Portuguesa, di Lisbon, Portugal. Pada 2015, Darussalam menghadiri “International Tax Conference: BEPS & Beyond” yang diadakan oleh Foundation For International Taxation, di Mumbai, India.

Darussalam merupakan anggota dari Tim Optimalisasi Penerimaan Perpajakan (TOPP) pada tahun 2016 berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 73 Tahun 2016. Kemudian, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 729/KMK.03/2019, Darussalam ditunjuk sebagai anggota Komite Pengarah Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) untuk Periode 2019-2022. Darussalam juga menjadi Advisor tim Reformasi Perpajakan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 885 Tahun 2016. Darussalam menjabat sebagai Koordinator Dewan Konsultatif Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Perpajakan (IAI-KAPj) untuk Periode 2018-2022 dan Periode 2022-2026.Selain itu, Darussalam adalah Ketua Umum Perkumpulan Tax Center dan Akademisi Pajak Seluruh Indonesia (PERTAPSI).

Darussalam merupakan penulis 33 buku terkait perpajakan. Selain itu, Darussalam juga menjadi pengarang dan kontributor dari 216 artikel perpajakan yang diterbitkan oleh penerbit terkemuka di dalam dan luar negeri. Hingga saat ini, Darussalam aktif menjadi narasumber di 356 kegiatan seminar, pelatihan, dan berbagai diskusi perpajakan serta media massa.

Keahlian
All Taxes
Pendidikan
  • Sarjana Akuntansi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Sebelas Maret.
  • Magister Administrasi dan Kebijakan Perpajakan (M.Si) Universitas Indonesia.
  • Advanced Master European and International Tax Law (LL.M Int. Tax) dari European Tax College (Tilburg University, Belanda dan Katholieke Universiteit Leuven, Belgia). Tesisnya berjudul “Critical Analysis on Indonesian Transfer Pricing Rules: a Proposal for Indonesian Transfer Pricing Guidelines”.