Hendro Unggul Sudibyo

Hendro Unggul Sudibyo

Setelah saya membaca dan memahami hasil wawancara, informasi yang disampaikan Ibu telah menjawab tiap-tiap pertanyaan yang Peneliti ajukan secara komprehensif, Peneliti memperoleh sudut pandang baru terkait pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan dari sisi praktisi perpajakan yang mewakiliki perspektif Wajib Pajak, seperti ternyata pemungutan PPN itu dapat dikatakan sebagai "hak" seorang PKP, tidak serta-merta "kewajiban" sebagaimana pemahaman awam saya selama ini.

Dengan jelas dan berdasarkan pengalaman, Ibu juga berkenan memberikan saran terhadap perbaikan penyelenggaraan administrasi perpajakan, seperti bagaimana seharusnya perlakuan terhadap Wajib Pajak Penerbit dan Pengguna Faktur Pajak Tidak Sah dilihat dari sisi keadilan seperti itu.

Jawaban Ibu akan coba Peneliti sandingkan dengan pokok-pokok kebijakan yang dirumuskan pihak intern DJP dalam PMK-147/PMK.03/2017, apakah sudah terakomodasi seluruhnya atau mungkin masih ada yang dapat diberikan umpan balik sebagai bahan evaluasi DJP ke depannya.

Penggunaan bahasa dalam memberikan informasi mudah Peneliti pahami, lugas, dan cukup mengena sebagai bahan triangulasi dengan informasi dari narasumber lain, meskipun Peneliti berharap dapat memperoleh flash insight, seperti perbandingan prosedur pada otoritas perpajakan negara lain yang ideal, "karena menurut otoritas pajak di negara ini, rincian jangka waktu penyelesaian pengukuhan PKP itu seperti ini ..." (agar Peneliti memahami otoritas negara mana yang dapat dijadikan benchmark sebanding bagi DJP untuk beberap aspek administrasinya).

Korespondensi dengan pihak DDTC juga Peneliti rasakan sangat bersahaja, fleksibel, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas keterbukaan pakar-pakar di DDTC dalam berbagi informasi mengenai isu-isu perpajakan, Peneliti merasa terhormat berkesempatan bersilaturahmi dengan keluarga DDTC meskipun tidak secara langsung bertatap muka, insyaa Allah seluruh informasi akan bermanfaat.

Terima kasih atas keberkenanan dan keluangan waktu Ibu Rinan dan Ibu Ana, Tuhan memberkahi, sukses untuk DDTC!