Page 47 - InsideTax Edisi 20th (Ke(tidak)seimbangan Hak dan Kewajiban)
P. 47
insideevent
IN-houSe TRaININg: PT. LauTaN LuaS, TBk
Perencanaan Administrasi Pajak
David Hamzah Damian
Self assessment system yang dengan “Perencanaan Administrasi dengan pertanyaan lanjutan dari peserta
dianut dalam sistem perpajakan di Pajak” dikemas dalam enam materi lainnya, sehingga membuat suasana
Indonesia mengharuskan setiap Wajib pokok: (i) Tax Analysis, (ii) Basic training menjadi semakin cair. Training
Pajak bertanggung jawab secara Rules of Corporate Tax, (iii) Workflow ini sangat dirasakan manfaatnya oleh
aktif dan mandiri untuk memenuhi Corporate Income Tax Preparation, (iv) peserta, karena mampu menjawab
kewajiban perpajakan yang ada, Tax Control, (v) Dispute Process Flow, banyak permasalahan yang seringkali
dalam hal menghitung, membayar, dan (vi) Tax Risk Management. DDTC ditemui dalam pekerjaan. Training ini
dan melaporkan setoran pajaknya. Hal mempercayakan materi ini dipaparkan diikuti oleh 32 peserta, yang beberapa
ini menuntut setiap Wajib Pajak untuk oleh David Hamzah Damian, yang tidak di antaranya adalah beberapa jajaran
memahami terlebih dahulu ketentuan lain adalah Partner Tax Compliance and top level management.
perpajakan yang berlaku. Selain itu, Litigation Services. Pada akhir acara, DDTC memberikan
sistem ini menuntut Wajib Pajak untuk Pada pemaparan pertama, peserta dua buah buku “Transfer Pricing: Ide,
memiliki perencanaan administrasi training disuguhi dengan pemahaman Strategi, dan Panduan Praktis dalam
perpajakan yang tepat, untuk terhindar dasar dalam merencanakan administrasi Perspektif Pajak Internasional,” satu
dari proses pemeriksaan oleh fiskus pajaknya, yaitu keharusan setiap Wajib buah bagi peserta yang aktif dalam
yang dapat saja menimbulkan Pajak untuk memiliki kemampuan mengajukan pertanyaan, dan satu buah
sengketa berkelanjutan. Perencanaan menganalisis dan melakukan riset, sebagai cinderamata yang diberikan
administrasi pajak itu sendiri sebenarnya
adalah suatu tindakan legal, di mana terkait dengan bagaimana melihat dan DDTC untuk Lautan Luas. IT
membaca aturan perpajakan yang ada.
Wajib Pajak menyusun terlebih dahulu Lebih lanjut, peserta juga diberikan -Indah Kurnia
strategi untuk memenuhi kewajiban pemahaman komprehensif bahwa
perpajakannya dengan baik, agar dapat dalam merencanakan administrasi
meminimalkan beban pajaknya tanpa perpajakan, harus ada keterlibatan
melanggar kententuan pajak yang pihak top level management untuk
berlaku. meninjau kembali perencanaan yang
Berdasarkan hal tersebut, PT. telah dijalankan, dan berkewajiban
Lautan Luas, Tbk (Lautan Luas), selaku untuk mengawasi pelaksanaan
perusahaan distributor dan produsen administrasi pajak tersebut. Sebagai
bahan kimia dasar yang terkemuka penutup, peserta dibekali dengan
di Indonesia, mengundang DANNY pemahaman bahwa dalam menyusun
DARUSSALAM Tax Center (DDTC) untuk perencanaan administrasi pajak harus
menjadi trainer yang membawakan tetap memperhatikan risiko-risiko pajak
materi in-house training dengan tema yang akan timbul.
“Perencanaan Administrasi Pajak”. Materi yang dipaparkan dalam
Training ini berlangsung pada tanggal training begitu jelas dan detail, ditambah
24 Februari 2014, di kantor Lautan dalam setiap pemaparan materi selalu
Luas, Graha Indramas, Jl. AIP II K. S. diselingi oleh pertanyaan yang diajukan
Tubun Raya No. 77, Jakarta Selatan. secara antusias. Sebuah pertanyaan Pemberian buku secara simbolis kepada Herman Santoso,
Operations and Support Director, PT Lautan Luas Tbk.
Pemaparan materi training, terkait yang disampaikan biasanya juga disusul
InsideTax | Edisi 20 | Juni 2014 47