Page 57 - InsideTax Edisi 20th (Ke(tidak)seimbangan Hak dan Kewajiban)
P. 57
insidenewsflash
INTERNASIONAL
INTERNASIONAL
62 Persen Suara untuk Tarif Pajak Tunggal
Tax-news.com
Baru-baru ini sebuah jajak pendapat di Amerika Serikat mendapatkan temuan bahwa
62 persen Wajib Pajak akan mendukung perubahan sistem perpajakan federal yang
berlaku saat ini menjadi sebuah sistem dengan tarif pajak tunggal (flat tax).
Dalam jajak pendapat tersebut, besaran tarif yang diinginkan berada di antara 15-
18%, kemudian disesuaikan menjadi 17% seperti tertuang dalam Freedom Flat Tax Act
yang telah ditawarkan oleh Michael Burgess (Anggota Dewan Komite Perdagangan dan Energi) di setiap pertemuan
kongres sejak tahun 2003. Tawaran ini telah mendapat dukungan dari Ketua Dewan Komite Anggaran, Paul Ryan,
yang telah mengusulkan tawaran ini dalam Anggaran Belanja 2015 sebagai hal yang layak dipertimbangkan.
Freedom Flat Tax Act oleh Burgess menawarkan Wajib Pajak sebuah pilihan untuk membayar pajak dengan tarif
tunggal. Regulasi akan memungkinkan Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan untuk memilih apakah mereka akan
menggunakan sistem federal yang berlaku saat ini atau akan menggunakan sistem flat tax tersebut. “Saya yakin,
ketika Wajib Pajak menyadari betapa mudahnya pengembalian pajak sistem flat tax ini, mereka tidak akan kembali
ke sistem yang sebelumnya, yang berbelit-belit”, tutur Burgess. Lebih lanjut, flat tax juga akan menghilangkan Pajak
Alternatif Minimum (AMT) yang setiap tahunnya dibayar lebih besar oleh Wajib Pajak. IT
Kabinet Italia Menyetujui Pengurangan Pajak
Tax-news.com
Sehari sebelum menyusul persetujuan parlemen mengenai program ekonomi 3 tahun,
rapat kabinet Italia pada 18 April 2014 juga menyetujui dekrit untuk menjalankan janji
Perdana Menteri Italia Matteo Renzi mengenai pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Orang
Pribadi dan Badan.
Pengurangan pajak dilakukan untuk menurunkan beban pajak yang tinggi di Italia dan merangsang pertumbuhan
ekonomi. Pengurangan pajak ini sepenuhnya akan digantikan baik melalui penurunan belanja publik maupun
melalui sumber penerimaan negara lainnya. Pengurangan PPh Orang Pribadi akan menyasar Wajib Pajak yang
berpendapatan rendah. Mulai 1 Mei tahun ini, sebesar EUR 6,7 miliar (USD 9,25 miliar) atau EUR 10 miliar setiap
tahunnya dialokasikan oleh pemerintah menjadi kredit pajak untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang berpendapatan
EUR 24.000 per tahun.
Sementara itu, dalam rencana ekonomi 3 tahun yang ditetapkan dalam Dokumen Ekonomi dan Finansial (DEF),
pemerintah telah menekankan niatnya “untuk mengurangi perpajakan atas usaha, begitu sumber dana tersedia
secara substansinya”. Sebagai pertanda, telah dipastikan akan ada pengurangan sepuluh persen untuk Pajak
Daerah Kegiatan Produktif (IRAP) dari tarif sebesar 3,9% menjadi 3,5% yang merupakan bagian dari penghitungan
PPh Badan.
Di lain sisi, tarif pajak terutang atas pendapatan keuangan seperti dividen, bunga dan capital gain naik dari 20%
menjadi 26%. Tarif pajak untuk utang pemerintah akan tetap sebesar 12,5%. IT
InsideTax | Edisi 20 | Juni 2014 57