Page 60 - InsideTax Edisi 20th (Ke(tidak)seimbangan Hak dan Kewajiban)
P. 60

PENGGUNAAN hYBRID FINANCIAL


                  INSTRUMENT SEBAGAI BENTUK

                  PENGhINDARAN PAJAK DALAM


                      CRoSS BoRDER FINANCING




                                                 Oleh: Sherly Indrayani


                                            instrumen keuangan hybrid, yang mana  pajak  dalam  negeri suatu negara  bisa
                                            memainkan peranan penting  dalam  terkikis (base erosion effect). 5
                                            beberapa periode belakangan ini. Hal itu   Berdasarkan OECD yang  mengutip
                                            disebabkan bahwa instrumen keuangan   dari President’s Framework for Business
                                            ini terbukti  mampu mengakomodasi   Tax  Reform,  profit shifting  yang
                                            tuntutan investor untuk membatasi   dilakukan  perusahaan multinasional
                                            risiko,  meningkatkan arus permodalan   menimbulkan kerugian  pada  negara
                                            dan   peluang  investasi,  sehingga  sehingga merupakan keprihatinan yang
                                            perkembangan dan mobilitasnya kian   signifikan yang  harus  diatasi melalui
                                            cepat.                              reformasi pajak.  Isu  Base  Erosion
                                                                                              6
                ShERLy INDRAyANI               Pada   transaksi  lintas  batas  Profit Shifting (BEPS) ini dibahas
                                            (cross border transaction) seringkali  oleh OECD dalam laporannya berjudul
                  Alumnus Program           terdapat perlakuan yang berbeda  “Addressing BEPS”.
                 Magister Akuntansi,
                  Fakultas Ekonomi          atas instrumen  keuangan  hybrid.     Pada   laporan  tersebut  OECD
                 Universitas Indonesia.     Perbedaan   pengklasifikasian  dan  memaparkan bagaimana BEPS menjadi
                                            perlakuan pajak  di beberapa  negara   ancaman serius terhadap penerimaan,
                                            mengakibatkan peluang  tax arbitrage   kedaulatan dan keadilan dalam sistem
                                            meningkat  sehingga  hybrid  financial   perpajakan.  Dengan meningkatnya
                                                     3
        Pendahuluan                         instrument   seringkali  digunakan  perhatian  OECD    terhadap   isu
           Seiring  dengan    pertumbuhan   dalam   perencanaan   pajak  pada   penghindaran pajak yang mengikis
                                            tingkat internasional. Seringnya hybrid
        ekonomi dan kegiatan bisnis, kebutuhan   financial  instrument  digunakan  basis pajak suatu negara menandakan
        dana  perusahaan  untuk membiayai   untuk tujuan  penghindaran  pajak  (tax   bahwa  isu ini tidak hanya dihadapi
        seluruh  fungsi   dan   operasional  avoidance) melalui  profit shifting    oleh  negara-negara  berkembang  saja,
        maupun investasi  cenderung  akan   4 mengakibatkan  dasar  pengenaan   tetapi juga  negara-negara  maju  yang
        semakin meningkat sehingga  aktivitas                                   merupakan negara asal dari perusahaan
        pendanaan menjadi faktor penting yang                                   multinasional raksasa.
        memengaruhi kelangsungan usaha.     International, 2000), 21-34.
                                            3 Andriy Krahmal,  “International  Hybrid  Instruments:
        Pada  era  globalisasi  yang  ditandai   Jurisdiction Dependent Characterization,” Houston
        dengan    meningkatnya    transaksi  Business and Tax Law Journal, (2005).  Technologies, (2004).
                                                                                5 Organization for Economi Co-Operation and
                                            4  Anne Schäfer  dan  Christoph  Spengel,  “International
        pembiayaan  cross-border,  pendanaan   Tax Planning in the Age of ICT,” Discussion Paper No.   Development (OECD),  Addressing  Base  Erosion and
        dengan utang atau penyertaan modal   04-27 ZEW (Centre for European Economic Research)   Profit Shifting (Paris: OECD Publishing, 2013).
        secara tradisional dianggap sebagai   Research Group for Information and Communication   6 Ibid.
        “old fashion” dikalangan para investor              Tabel 1 - Perbedaan Utang dan Modal
        dalam cross border transaction.
                                   1
                                                           Utang                             Modal
           Melalui inovasi keuangan,  suatu
        entitas yang ingin meningkatkan modal   Dana akan dikembalikan dalam jangka yang   Dana hanya akan dikembalikan pada saat
                                                                               likuidasi
                                             telah ditetapkan
        dapat memadukan fitur-fitur instrumen
        yang   sesuai  dengan    kebutuhan   Imbalan dari utang harus tetap dibayar   Imbalan dari penyertaan modal tergantung dari
                                                                               performa usaha penerima modal
                                             meskipun penerima utang dalam keadaaan
        bisnisnya.  Perpaduan ini melahirkan   merugi
                 2
                                             Dalam keadaan likuidasi, pemberi utang   hak pemberi modal (pemegang saham) atas
        1 Sven-Eric Bärsch,  Taxation  of Hybrid Financial   (kreditor) memiliki hak prioritas untuk aset   aset merupakan hak tagih terakhir setelah
        Instruments and the Remuneration Derived Therefrom   perusahaan        kreditor
        in an International and Cross-Border Context (London:
        Springer, 2012).                     Pemberi utang (kreditor) tidak memiliki kontrol   Pemberi modal (pemegang saham) memiliki
        2 J.A. Duncan, ‘General Report’ in IFA (ed.) Cahiers de   atas perusahaan  kontrol atas perusahaan
        droit fiscal international Volume LXXXVa, Tax treatment
        of hybrid financial instruments (The Hague: Kluwer Law   Sumber: Marjaana Helminen, The International Tax Law Concept of Dividend (The Netherlands: Kluwer Law International, 2010),
                                            165-168.
       60  InsideTax | Edisi 20 | Juni 2014
   55   56   57   58   59   60   61   62   63   64   65