Aturan Terbaru Laporan per Negara di Indonesia
Newsletter
Aturan Terbaru Laporan per Negara di Indonesia
-
Newsletter
Aturan Terbaru Laporan per Negara di Indonesia
-
Hampir setahun sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan No. PMK 213/PMK.03/2016, peraturan pelaksanaan CbC Reporting akhirnya diumumkan oleh DJP melalui Peraturan Dirjen Pajak No. PER-29/PJ/2017. Walau demikian, PER-29 telah berhasil memberikan kejelasan dalam pelaksanaan persyaratan CbC Reporting yang selama ini belum diklarifikasi oleh PMK-213.
Penerbit
DDTC
Diterbitkan
-
Bahasa
Bahasa Inggris
Halaman
-