Perubahan Tugas dan Fungsi serta Prosedur Operasional KPP Pratama
Newsletter
Perubahan Tugas dan Fungsi serta Prosedur Operasional KPP Pratama
-
Newsletter
Perubahan Tugas dan Fungsi serta Prosedur Operasional KPP Pratama
-
Edisi newsletter kali ini membahas beberapa regulasi terkait dengan perubahan tugas dan fungsi KPP Pratama. Perubahan tugas dan fungsi tersebut juga membuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merilis aturan yang mensegmentasikan wajib pajak untuk merumuskan metode pemeriksaan dan pengawasan yang lebih tepat dan efektif. Selain itu, edisi kali ini juga menjabarkan aturan tentang fasilitas bea masuk ditanggung pemerintah.
Daftar Isi
- Kebijakan Pengawasan dan Pemeriksaan Wajib Pajak Dalam Rangka Perluasan Basis Pajak
- Perubahan Tugas dan Fungsi KPP Pratama
- Prosedur Operasional atas Perubahan Tugas dan Fungsi KPP Pratama
- Bea Masuk Ditanggung Pemerintah Untuk Sektor Industri Tertentu
Penerbit
DDTC
Diterbitkan
05 Maret 2020
Bahasa
Bahasa Inggris
Halaman
6