Perluasan Insentif PPnBM atas Kendaraan Bermotor Tertentu dan Perubahan Ketentuan Pengkreditan PPN atas Perolehan Tanah
Newsletter
Perluasan Insentif PPnBM atas Kendaraan Bermotor Tertentu dan Perubahan Ketentuan Pengkreditan PPN atas Perolehan Tanah
-
Pemerintah resmi memperluas cakupan kendaraan bermotor yang dapat memperoleh insentif PPnBM ditanggung pemerintah. Selain itu, pemerintah merilis beleid terkait dengan pemungutan dan pengkreditan PPN atas perolehan tanah dan penetapan PKP berisiko rendah dan ketentuan pelaksanaan pengembalian pendahuluan.
Pemerintah juga menerbitkan regulasi terkait dengan sinergi data pajak dan kepesertaan BPJS, penataan kembali wajib pajak yang terdaftar pada KPP Madya, imbauan penyampaian laporan realisasi investasi, tarif sanksi bunga dan imbalan bunga April 2021, dan laman baru untuk mendapatkan EFIN. Aturan yang terbit dalam dua minggu terakhir ini seluruhnya telah diulas dalam newsletter edisi kali ini.
Daftar Isi
- Insentif PPnBM atas Kendaraan Bermotor Tertentu Diperluas
- Pemungutan dan Pengkreditan PPN atas Tanah
- Penetapan PKP Berisiko Rendah dan Ketentuan Pelaksanaan Pengembalian Pendahuluan
- Sinergi Data Pajak dan Kepesertaan BPJS
- Laman Baru Untuk Mendapatkan EFIN
- Imbauan Penyampaian laporan Realisasi Investasi
- Tarif Sanksi Bunga Dan Imbalan Bunga April 2021
- Pengaturan Kembali Tempat Pendaftaran Wajib Pajak dan Pelaporan Usaha PKP
- Penataan Kembali Wajib Pajak yang Terdaftar pada KPP Madya
- Pengadilan Pajak Tetapkan Masa Reses Hari Raya Idul Fitri
Penerbit
DDTC
Diterbitkan
09 April 2021
Bahasa
Bahasa Inggris
Halaman
15