Perpanjangan Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19

Newsletter
Perpanjangan Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19
-
Cover Perpanjangan Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19

Akses Bukunya di Sini:

Total Akses :1.630

Bagikan Buku Ini:

Newsletter
Perpanjangan Insentif Pajak untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Covid-19
-

Baru-baru ini pemerintah kembali memperpanjang kebijakan insentif pajak bagi wajib pajak yang terdampak wabah Covid-19. Perpanjangan ini diharapkan membantu pemulihan ekonomi dan meringankan beban pelaku usaha. Selain itu, dalam edisi kali ini dibahas pula beberapa aturan terbaru lainnya, yaitu ketentuan baru prosedur pemotongan PPN oleh BUMN sebagai pemungut, ketentuan harga ekspor untuk perhitungan bea keluar, tarif bunga bulanan untuk penghitungan sanksi pajak, serta kebijakan impor untuk produk tertentu.

Penerbit

DDTC

Diterbitkan

11 Februari 2021

Bahasa

Bahasa Inggris

Halaman

11

Temukan Peluang Karier Anda di DDTC

Mari Berkolaborasi Bersama Kami

Untuk mengetahui informasi tentang topik tertentu atau tentang DDTC, Anda dapat mengirimkan pesan dengan mengisi formulir ini. Kami menghargai komentar dan masukan Anda, namun kami menyarankan untuk tidak menyertakan informasi bersifat rahasia.