Rezim Baru Tax Holiday di Indonesia

Newsletter
Rezim Baru Tax Holiday di Indonesia
-
Cover Rezim Baru Tax Holiday di Indonesia

Akses Bukunya di Sini:

Total Akses :873

Bagikan Buku Ini:

Newsletter
Rezim Baru Tax Holiday di Indonesia
-

Sebagai upaya mendorong investasi baru melalui insentif fiskal, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan regulasi mengenai Tax Holiday yang baru melalui PMK No. 35/PMK.010/2018 ("PMK 35/2018"). Rezim baru Tax Holiday ini tidak hanya memberikan kepastian hukum yang lebih baik, namun juga memberikan prosedur yang lebih sederhana dalam memfasilitasi investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Informasi terkait perubahan penting dibandingkan regulasi sebelumnya bersama dengan persyaratan untuk mengajukan fasilitas Tax Holiday dijabarkan di dalam Newsletter ini.

Penerbit

DDTC

Diterbitkan

-

Bahasa

Bahasa Inggris

Halaman

-