Page 40 - InsideTax Edisi 14th (Menggali Ke(tidak)patuhan Pajak)
P. 40

insidereview


































            TRANSPARANSI PERPAJAKAN



            DAN PERTUKARAN INFORMASI:


            Studi Perbandingan di Indonesia, Singapura, dan Hong Kong





              Deborah 1





            1.  Pendahuluan                                      negara  tersebut  memberikan  tarif  pajak  yang  rendah
                                                                 atau bahkan tidak  mengenakan  pajak  sama  sekali  atas
                                                                 penghasilan yang bersumber di negaranya. Kedua, juga
               Era globalisasi telah menyebabkan persaingan      karena adanya jaminan proteksi yang kuat atas transaksi
            usaha di pasar global semakin meningkat. Dengan      finansial yang melibatkan sektor-sektor perbankan di
            meningkatnya persaingan tersebut, di satu sisi memang   negara tersebut.  Hal inilah yang dapat  menyebabkan
            membawa  dampak positif  bagi  perekonomian.  Namun   kompetisi tidak sehat dalam iklim perekonomian dunia
            di  sisi  lain,  juga  sangat  membuka  peluang  terjadinya   (harmful economic competition).
            pengikisan  dasar  pengenaan  pajak,   terutama  saat
                                               2
            digunakannya  negara-negara  tax  haven   dalam  skema-  Namun,  praktik-praktik  aggressive tax planning
                                                3
            skema tax planning yang dirancang secara agresif untuk   tersebut akan sulit diberantas, tanpa adanya suatu media
            menghindari pengenaan pajak (aggressive tax planning).  yang  dapat  memfasilitasi  competent  authority  masing-
                                                                 masing negara untuk dapat saling bertukar informasi.
                                                                                                                  5
               Setidaknya terdapat dua hal pokok mengapa negara-  Untuk itulah organisasi kerjasama pengembangan
            negara tax haven  banyak digunakan dalam merancang   ekonomi (OECD) telah mengembangkan kerjasama di
                            4
            skema-skema  tax planning. Pertama, tentunya karena
                                                                 bidang perpajakan dalam hal transparansi perpajakan
                                                                 dan pertukaran informasi selama lebih dari 15 tahun.
            1  Manager Tax Compliance and Litigation Services di DANNY DARUSSALAM Tax Center. Saat ini sedang mengambil
            program studi lanjutan (LL.M) di Vienna University of Economics and Business Administration, Austria.  Di tahun 2004, OECD dengan dukungan G-20 serta UN
            2  Mark Blumberg, “Is ‘Harmful Tax Competition’ Actually Harmful?,” The OECD’s Report on Harmful Tax Competition,   Committee of Experts on International Cooperation in
            (Januari 2001): 1.
            3  Lorraine Eden dan Robert T., “Tax Havens: Renegade States in the International Tax Regime?,” Law & Policy: Volume 27   Tax Matters menyepakati adanya internationally agreed
            Nomor 1, Januari 2005 menyebutkan bahwa: “Havens typically have low or zero tax rates on personal and/or corporate
            income, secrecy laws on banking and other financial transaction, and few or no restrictions on financial transactions.”  5  The Ministry of Finance, Examination Handbook Strengthening the Examination Function in The Tax Administrations of
            4  OECD, “Harmful Tax Competition An Emerging Global Issue,” 1998, 14 dan 18.  Latin America and the Caribbean (Netherlands: IBFD, 2003), 193.
        40   Inside Tax | Edisi 14 | Maret 2013
   35   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45