Page 9 - InsideTax Edisi 14th (Menggali Ke(tidak)patuhan Pajak)
P. 9

insideheadline


          langsung  seperti   reward   dan  melayani  (service to  customer)  dimana penyaluran barang publik
          punishment. Pertukaran fiskal berarti  yang  harus  diaplikasikan.  Hal  akan  lebih  terasa  manfaatnya  oleh
          terdapat  pertukaran   kepatuhan  ini  diperkuat  dengan  penelitian  Wajib Pajak jika disalurkan  secara
          Wajib Pajak dengan penyediaan  empiris  yang  dilakukan  di  Swiss,  lokal/regional.  Pandangan    ini
          barang publik  (bonum commune)  yang menunjukkan bahwa tingkat       sesuai dengan apa yang diajukan
          yang optimal oleh negara. Semakin  kepatuhan pajak ternyata lebih tinggi  oleh Tiebout  (1956), bahwa dalam
          besar perbedaan antara ketersediaan  ketika otoritas pajak menerapkan  skala administrasi yang lebih kecil,
          barang publik yang diinginkan Wajib  transparansi dalam administrasinya  jenis, kuantitas dan kualitas barang
          Pajak  dengan barang publik yang  serta  memperlakukan  Wajib  Pajak  publik akan lebih tepat guna, karena
          benar-benar  disediakan  negara,  dengan lebih bersahabat. 24        mengikuti preferensi masyarakat

                     ecara singkat dapat disimpulkan bahwa perspektif economics
                     of crime hanya terfokus kepada kepatuhan secara paksaan
                     (enforced compliance) dan mengabaikan aspek kepatuhan
           S pajak secara sukarela (voluntary compliance).




          maka semakin besar pula dorongan     2.2.3. Aspek Demokrasi          yang ada di suatu daerah. 28
          Wajib Pajak  untuk tidak patuh. 21           Dalam Kepatuhan
                                                       Pajak                      2.2.4. Kepatuhan Pajak
            2.2.2. Perlakuan Terhadap                                                    Sebagai Norma Sosial
                    Wajib Pajak                Persyaratan konstitusional yang
                                            mendasari proses politik-ekonomi      John Cullis, Philip Jones, dan
            Keinginan Wajib Pajak untuk  juga diduga mempengaruhi  tax  Alan Lewis memperkenalkan aspek
          patuh   juga   dipengaruhi  oleh  morale.  Kunci dari proses tersebut  norma sosial  (social norm) untuk
                                                   25
          perlakuan ataupun pelayanan yang  adalah demokrasi dan desentralisasi  menjelaskan  kepatuhan  pajak.
                                                                                                              29
          diberikan oleh otoritas pajak.   fiskal. Kedua hal tersebut terbukti  Menurut mereka, norma seseorang
                                         22
          Semakin  baik  negara  (atau  dalam  memberikan  pengaruh positif yang  dapat dipengaruhi oleh norma orang
          hal ini diwakilkan oleh otoritas  signifikan  terhadap    kepatuhan  lain di sekitarnya ataupun norma
          pajak) memperlakukan Wajib Pajak,   pajak.                           yang   dianut  secara   kelompok.
                                                  26
          maka semakin tinggi pula dorongan    Jika dibandingkan dengan sistem   Dalam konteks kepatuhan pajak,
          Wajib Pajak untuk patuh.   Lalu,  politik lainnya, demokrasi merupakan  norma seorang Wajib Pajak dapat
          perlakuan  seperti  apakah  yang  sistem yang lebih kompatibel dengan  mempengaruhi  norma  Wajib  Pajak
          baik  bagi  Wajib  Pajak?  Analisis  keterwakilan  publik.  Partisipasi  lainnya. Seorang Wajib Pajak yang
          empiris  memperlihatkan  dua  aspek   Wajib  Pajak  dalam  pengambilan  sebelumnya patuh, jika berada
          yang  penting, yaitu transparansi  keputusan membuat keputusan yang  di dalam lingkungan yang tidak
          dan kesetaraan derajat.   Jika  diambil akan lebih diterima Wajib  patuh, maka ia akan cenderung ikut
                                 23
          prosedur    dalam    administrasi  Pajak, sehingga Wajib Pajak memiliki  tidak patuh karena menyesuaikan
          perpajakan  dikomunikasikan  dengan  kecenderungan untuk berkontribusi  perilakunya  dengan  lingkungan
          baik  kepada  Wajib  Pajak,  motivasi  dengan  sukarela  lewat  pajak  yang   tempat  ia  berada.  Mengapa?  Hal
          untuk mematuhi pajak akan lebih  dipungut oleh negara. 27            ini tidak dapat  dilepaskan dari
          tinggi. Selain itu, apabila otoritas   Lebih  lanjut  lagi,  adanya  bagaimana    mekanisme     norma
          memperlakukan Wajib Pajak dengan   desentralisasi  fiskal  dan  sifat  sosial bekerja, yang mana terdapat
          posisi  yang  lebih  inferior,  atau   otonomi daerah akan menjamin  kecenderungan         diterimanya
          misalkan  memperlakukan    Wajib  proses pengambilan keputusan yang   seseorang yang memiliki norma
          Pajak dengan perspektif polisi dan  demokratis  lebih mudah  diterapkan  yang sama dengan norma suatu
          perampok (cops and robbers), maka  di skala pemerintahan yang lebih  kelompok dan ditolaknya seseorang
          Wajib Pajak akan cenderung tidak  kecil. Desentralisasi juga terkait  yang  memiliki  norma  sosial  yang
          patuh.                            dengan proses  fiscal exchange  berbeda. Dengan demikian,  apa
            Dengan demikian, justru orientasi                                  yang dapat  dianggap suatu hal
                                                                               yang etis bukanlah suatu hal yang
                                            24  Lars P. Feld dan Bruno S. Frey, Op.Cit.
          21  Pommerehne, Werner W., Albert Hart, dan Bruno S. Frey   25  Benno Torgler dan Christoph A. Schaltegger, Op.Cit., 24.  final dan dapat saja berbeda antar
          “Tax Morale, Tax Evasion and the Choice of Policy   Instruments   26  Benno Torgler, “Tax Morale and Direct Democracy,” European
          in Different Political Systems,” Public Finance 49 (Supplement:   Journal of Political Economy 21, (2005), 525-531.
          Public Finance and Irregular Activities), (1994), 52 – 69.           28  Charles M. Tiebout, “A Pure Theory of Local Expenditures,”
                                            27  Di Swiss, kanton-kanton (wilayah negara bagian) yang lebih
          22  Benno Torgler dan Christoph A. Schaltegger, Op.Cit., 20.  demokratis dalam pengambilan keputusan publik memiliki   Journal of Political Economy Vol. 64 No. 5, (Oktober, 1956), 416
          23 Bruno S. Frey, “The Role of Deterrence and Tax Morale   tingkat kepatuhan pajak yang lebih tinggi. Lihat Pommerehne,   – 424.
          in Taxation in the European Union,” Jelle Zijlstra Lecture,   Werner W., dan Weck-Hannemann, H., “Taxes Rates, Tax   29  John Cullis, Philip Jones, dan Alan Lewis, “Tax Compliance:
          Netherlands Institute for Advanced Study in the Humanities and   Administration and Income Tax Evasion in Swizterland,” Public   Social Norms, Culture and Endogeneity,” International   Studies
          Social Sciences (NIAS), (2003).     Choice 88, (1996), 161-170.      Program Working Paper 07-22, (December 2007).
                                                                                             Inside Tax | Edisi 14 | Maret 2013  9
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14