Page 9 - InsideTax Edisi 17th (Per(soal)an Konsultan Pajak)
P. 9

insideheadline

                                   Gambar 1 - Peran Konsultan Pajak dalam Sistem Perpajakan


             Otoritas pajak dan konsultan                                                Konsultan pajak selain
             pajak merupakan agen dalam                  Negara                   sebagai agen perpajakan, juga
             sistem perpajakan suatu negara                                           sebagai intermediary yang
                                                                                  merepresentasikan Wajib Pajak





                     Otoritas Pajak                                                   Konsultan Pajak




             Administration Cost otoritas                                               Compliance Cost Wajib
             pajak menurun sehubungan                                                    Pajak dipengaruhi oleh
             dengan sistem self-assessment                                          penggunaan konsultan pajak
             yang dilakukan oleh Wajib Pajak.                                         sebagai intermediary-nya
                                                Masyarakat  (Wajib Pajak)          dalam pemenuhan kewajiban
                                                                                                perpajakannya


          Sumber:  Diolah penulis berdasarkan jurnal yang ditulis oleh Chris Evans, ”Studying the Studies: An Overview of Recent Research Into Taxation
                Operating Cost,” Atax 1, No. 1 (2003).
          misalnya melalui skema penghindaran  pajak dapat diklasifikasikan menjadi  kode etik profesi yang dimilikinya.
          pajak yang agresif. Dengan demikian,  dua bagian besar, yaitu: (i) pemenuhan  Hal ini logis, mengingat kedudukan
          muncul pertanyaan sederhana: apakah  kewajiban perpajakan sehubungan  konsultan pajak adalah sebagai agen
          kondisi tersebut merupakan inisiatif  dengan  pelaporan  SPT,  yaitu  dalam suatu sistem perpajakan. Untuk
          dari Wajib Pajak atau dari konsultan   merupakan proses pelaporan atas  lebih jelasnya dapat dilihat dalam
          pajak; serta bagaimana seharusnya  transaksi yang telah dilakukan; dan (ii)  Gambar 1.
          batasan ideal dari peran konsultan  konsultasi perpajakan secara umum,
          pajak.                            meliputi kegiatan perencanaan untuk   Dalam    peranannya    sebagai
               6
                                            transaksi yang akan dilakukan. 7   agen perpajakan dan juga sebagai
            Lebih lanjut, peran serta perilaku                                 intermediary  yang merepresentasikan
          dari konsultan pajak di suatu negara,   Untuk  dapat    memberikan   Wajib Pajak, terdapat perbedaan
          secara tidak langsung dipengaruhi   konsultasi terbaik bagi kliennya, hal  ekspektasi yang diharapkan oleh
          oleh desain kebijakan pengaturan  mendasar yang harus dilakukan oleh  berbagai pihak:
          mengenai konsultan pajak itu sendiri.  konsultan pajak adalah memahami   a.  Otoritas pajak mensyaratkan
          Untuk itu, topik yang diangkat pada  kegiatan usaha atau industri (business   konsultan  pajak   untuk
          artikel ini berfokus mengenai kajian  understanding) yang dijalankan oleh   mendukung upaya penegakan
          bagaimana peran konsultan pajak  kliennya tersebut. Tanpa hal tersebut,    hukum;
          di Indonesia ditinjau dari regulasi  saran atau ide yang mereka berikan
          yang   mengaturnya.    Kemudian,  kepada klien dapat berpotensi tidak   b.  Wajib Pajak mengekspektasikan
                                                                                     bahwa konsultan pajak dapat
          artikel ini juga akan mengkomparasi   tepat, atau bahkan tidak dapat       berperan membantu mereka
          ketentuan negara-negara lain guna  membantu klien memenuhi tujuan          meminimalkan beban pajak
          dijadikan  benchmark sebagai bahan  mereka. 8                              yang harus dibayar; sedangkan
          pertimbangan.
                                               Walaupun     demikian,   posisi    c.  asosiasi profesi menerbitkan
          2. Peran dan Desain Regulasi      konsultan pajak tidak sepenuhnya         kode   etik  dalam   praktik
                                                                                     konsultan pajak, untuk tetap
            Konsultan Pajak                 berada pada tuntutan klien. Konsultan    menjaga reputasi profesional
                                            pajak memiliki posisi istimewa untuk     mereka. 10
            Pada umumnya, jenis jasa yang  menetapkan standar,  sesuai dengan
                                                              9
          diberikan dalam industri konsultan
                                            7  Gary  W.  Carter, Getting Started in Tax Consulting   Perceptions of the Ideal Tax Adviser: Playing Safe
                                               Comprehensive Coverage (Canada: John Wiley &
            or Saving Dollars?” Working Paper, no. 5, (2001):                     or Saving Dollars?,” Working Paper, no. 5, (2001):
                                               Son, Inc, 2001), 10.
            1.                                                                    3.
                                            8   Tony Elgood, Tony Fulton, dan Mark Schultzman,
          6   Kajian mengenai bagaimana peran konsultan                        10  Yuka Sakurai dan Valerie Braithwaite, “Taxpayers’
            pajak dapat dilihat pada Inside Review “Meretas   Tax Function Effectiveness (Chicago: CCH Wolter   Perceptions of the Ideal Tax Adviser: Playing Safe
                                               Kluwer, 2008), 7-7.
            Epistemologi Praktik Konsultan Pajak” karya                           or Saving Dollars?” Working Paper, no. 5, (2001):
            Dewi Utari pada edisi Inside Tax 17 ini.  9   Yuka Sakurai dan Valerie Braithwaite, “Taxpayers’   18.
                                                                                     InsideTax | Edisi 17 | September-Oktober 2013  9
   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13   14