Page 25 - InsideTax Edisi 22nd (Pengadilan Pajak: Sudahkah Transparan?)
P. 25
insidereview
kewajiban untuk memenuhi SK PPL dari nilai normal. Jadi, dalam praktik atau tidak memiliki informasi yang
sesuai Pasal 16 PMK-25/PMK.01/2014 yang ada apabila seorang konsultan cukup mengenai pemerintahan untuk
tentang Akuntan Beregister Negara. pajak mengikuti seminar sehari yang membuat pertimbangan atau penilaian
Akuntan Beregister Negara ini harus diselenggarakan oleh IAI misalnya, mengenai efektivitas publik (dalam hal
memenuhi kewajiban SK PPL sebanyak maka hal ini hanya bernilai sebesar 4 ini kebijakan privatisasi dan perusahaan
30 SK PPL setiap tahunnya yang SK PPL (setengah dari nilai normal 8 SK yang diprivatisasi) yang disusun untuk
berasal dari kegiatan yang berbobot PPL). Hal ini belum terhitung dengan melayani kepentingan publik yang lebih
materi di bidang akuntansi, keuangan, kewajiban SK PPL dari kegiatan tidak besar. Nilai kedua yaitu probity dapat
dan regulasi. terstruktur seperti misalnya kewajiban dijelaskan dengan mudah melalui
Permasalahan ini tidak lepas untuk menghadiri rapat IKPI. lawan katanya yaitu korupsi. Korupsi
dari adanya dualisme seperti yang terjadi karena tertutupnya penilaian dan
telah dipaparkan dalam bagian awal Penutup partisipasi publik sehingga kepentingan
tulisan ini yaitu bahwa sebagian besar Dalam era keterbukaan seperti pribadi menjadi diunggulkan terhadap
konsultan pajak memiliki latar belakang sekarang ini, barangkali yang kepentingan publik. Nilai ketiga yaitu
pendidikan akuntansi dan sebagian perlu dipertimbangkan bukan lagi keterlibatan publik terwujud dari dialog
besar dari mereka juga merupakan sentralisasi kekuasaan pada suatu dan penilaian publik. Menurut penulis,
Akuntan Beregister Negara yang lembaga pemerintahan seperti justru nilai-nilai inilah yang diperlukan
tunduk pada PMK-25 ini. Kewajiban beberapa ketentuan dalam PMK- daripada sentralisasi kekuasaan dengan
SK PPL ini hampir pasti memberatkan 111 ini. Terlepas dari kemungkinan memanfaatkan sarana pembentukan
mereka karena SK PPL yang adanya ketidakpercayaan pemerintah hukum. Sentralisasi kekuasaan ini
diwajibkan dalam PMK-111 ini hanya terhadap konsultan pajak dalam upaya juga yang dalam banyak hal menurut
berasal dari kegiatan pengembangan peningkatan penerimaan Negara, teori merupakan asal muasal korupsi
profesional di bidang perpajakan, sudah saatnya pemerintah menguji yang saat ini sedang mendapat sorotan
8
sehingga kekhawatiran utama kegiatan kembali sektor-sektor atau aspek-aspek publik. IT
pengembangan professional di bidang mana yang perlu diperbaiki. Dalam hal
akuntansi dengan berlakunya PMK-111 ini, Pemerintah perlu menanamkan
menjadi tidak dapat diperhitungkan nilai-nilai demokrasi yang paling
sebagai SK PPL untuk konsultan pajak. tidak mencakup beberapa hal yaitu
Permasalahan kedua adalah transparansi, probity, dan keterlibatan
adanya praktik yang berlaku selama ini publik.
bahwa SK PPL dari kegiatan seminar Ketiga nilai ini saling berkaitan
yang diselenggarakan di luar IKPI satu sama lain. Tanpa adanya 8. Zifcak, Spencer. 2001. Contractualism, Democracy,
umumnya hanya dihargai setengah transparansi, publik akan kehilangan and Ethics. Australian Journal of Public Administration,
50(2) 86-98.
IZIN PRAKTEK
KONSULTAN PAJAK
Nomor: SI-1234/PJ/2010
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
MEMUTUSKAN
Memberikan Izin Praktek
SERTIFIKAT C
2009 2010 2011 2012 2013 2014
InsideTax | Edisi 22 | Agustus 2014 25