Page 24 - InsideTax Edisi 25th (Mengenal E-Commerce dan Pajaknya)
P. 24

insideprofile


        Perbedaan  E-Business dengan
        E-Commerce
           Perbedaan antara  e-business dan
        e-commerce menurutnya memang
        dapat  dibilang  tipis sekali.  Hari
        menjelaskan ketika sudah  terjadi
        transaksi jual beli dengan sistem online,
        maka transaksi tersebut dinamakan
        e-commerce,  namun selama  belum
        terjadi transaksi  jual beli kegiatannya
        disebut sebagai e-business.
           “Jadi, ketika masih dalam rangka
        promosi,  pemasangan  iklan,  dan
        lain sebagainya,  kegiatan  itu masih
        dinamakan  e-business.  E-commerce
        pasti berkaitan dengan  e-business,
        tetapi   e-business  belum   tentu
        berkaitan dengan e-commerce,” begitu
        ungkapnya.
           Sama halnya dengan laman seperti
        berniaga.com,  olx.co.id,  atau  laman
        jual beli online lainnya, jika consumer
        hanya   bertanya  atau  melakukan
        tawar menawar dan melihat berbagai
        barang yang  telah  disediakan,  hal
        tersebut masih dikategorikan ke dalam
        e-business.

        E-Commerce disebut juga
        sebagai Double Sided Market
           Bisnis   e-commerce   seringkali
        disebut sebagai  double  sided market.
        Seperti  contohnya  Amazon    yang
        harus terdiri  dari pihak penjual dan
        pihak  pembeli.  Double  sided  market   ingin mempromosikan produknya di  pengusaha-pengusaha  rumahan yang
        ini berarti  pihak  pembeli dan  penjual   Google.                      berjualan lewat  social media seperti
        memiliki kesempatan yang sama untuk                                     pengusaha rumah tangga.
        mendapatkan keuntungan semaksimal      “Jadi yang dinamakan double sided
        mungkin.                            market  terkadang memang  ada  satu
                                            pihak yang mendapatkan fasilitas    Brick and Mortal, or Click and
           Sama seperti laman-laman yang    secara cuma-cuma, namun ada pihak  Portal?
        mengandalkan    pendapatan    dari  lain yang harus membayar. Sementara,
        iklan,  seperti Google.  Kita sebagai   orang  yang  menyediakan jasa  untuk   Baik itu  brick and  mortal  (usaha
        pengguna Google tidak dituntut untuk   transaksi  e-commerce tersebut bisa   yang berbentuk toko) ataupun click and
        membayar apapun, lalu darimana      mendapat fee baik dari pihak penjual   portal (bisnis  e-commerce),  terlepas
        Google   memperoleh    pendapatan?  maupun pihak pembeli,” tutur Hari.  dari bagaimana  cara mereka menjual
        Google mendapatkan penghasilan dari                                     barang dagangannya, selama terjadi
        pemasangan iklan pada laman mereka.  Seberapa Banyak Pelaku             transaksi jual beli, maka transaksi yang
                                                                                dilakukan tersebut haruslah dikenakan
           Lantas,  kenapa  pemasang  iklan   E-commerce di Indonesia?          pajak. Jenis pajak yang dikenakan tentu
        mau  memasang  iklan di  laman                                          saja Pajak Pertambahan Nilai (PPN),
        mereka? Jawabannya,  karena Google     Dari  data-data   yang   sudah   dan Pajak Penghasilan (PPh).
        mempunyai jumlah  pengunjung yang   dikumpulkan  dari KOMINFO, asosiasi,
        sangat  ramai dan  padat  tiap harinya.   bahkan dari Ditjen pajak, diduga pelaku   Pajak untuk Pengembangan
        Google  berhasil  menarik khalayak   e-commerce sudah ada lebih dari
        untuk  menjadi pengunjung setianya,   1000. Sayangnya, baru sekitar 600  Bisnis
        yang kemudian hal tersebut  dijadikan   pelaku bisnis e-commerce yang sudah   Perusahaan-perusahaan  yang
        peluang dari para pemasang iklan yang   memiliki  NPWP. Selebihnya, mungkin   baru berdiri sangat  membutuhkan

       24  InsideTax | Edisi 25 | November 2014
   19   20   21   22   23   24   25   26   27   28   29