Page 19 - InsideTax Edisi 36th (Tren, Outlook, dan Tantangan Perpajakan 2016: Apa Kata Mereka?)
P. 19
suarapengamat
dari sisi pendapatan, orang miskin
mungkin hanya mendapat 30 ribu
rupiah per hari, sedangkan yang kaya
bisa mencapai satu miliar rupiah
dalam sehari. Hal itu sangatlah
mungkin terjadi,” jelas Enny.
Kesenjangan ini bisa diatasi melalui
sistem pajak yang berkeadilan. Di
Jepang, banyak orang yang tidak
berminat untuk berinvestasi di properti,
karena di sana depresiasinya sangat
tinggi dan harga properti menjadi turun
setiap tahunnya, sehingga masyarakat
yang membeli apartemen tujuannya
bukan untuk memperbanyak aset atau
instrumen investasi, tetapi memang
hanya untuk tempat tinggal. Kondisi
tersebut berbanding terbalik dengan
yang terjadi di Indonesia, harga properti
semakin lama justru semakin mahal,
sehingga dengan daya beli masyarakat
yang melemah, banyak mereka yang
tidak mampu mengakses perumahan.
Selain itu, di Jepang juga diterapkan
suatu aturan yang mana atas harta
warisan yang ditinggalkan oleh
seseorang yang meninggal, 50% dari
harta tersebut harus diserahkan kepada
negara. Dengan demikian, sistem yang
dibangun tidak memberikan insentif
bagi orang untuk menumpuk-numpuk
hartanya.
“Sistem pajak dengan model
seperti itu akan membatasi seseorang
untuk memperbanyak penguasaan
aset. Ini bukan soal negara maju atau
negara berkembang, tetapi ini soal
bagaimana suatu negara membangun
sistem yang berkeadilan,” tutur Enny.
Harapan di Masa Mendatang
Sebagai pengamat ekonomi, Enny
berharap bahwa ke depan harus ada
peningkatan tax ratio di Indonesia.
Namun, upaya peningkatannya harus
dilakukan dengan asas keadilan
dan tidak menimbulkan kebijakan terdapat suatu hal yang kurang tepat kebocoran pajak yang luar biasa.
yang kontradiktif terhadap kinerja dari sistem perpajakan di negara ini. Oleh karena itu, ke depan perlu dikaji
perekonomian. Ditjen Pajak juga harus Jika PPN dihitung berdasarkan value kembali mengenai sistem pengenaan
terus berupaya untuk meningkatkan added, di mana PDB Indonesia sudah pajak yang saat ini berlaku, sudahkah
kepatuhan pajak dan mengurangi mencapai sekitar 11 ribu triliun rupiah, pemerintah memberi keuntungan yang
peluang-peluang bagi WP untuk seharusnya penerimaan PPN sudah optimal bagi negara dan rasa keadilan
melakukan penghindaran pajak. di kisaran 1.100 triliun rupiah, akan bagi masyarakat. IT
tetapi saat ini baru di kisaran 400 triliun
Kasus restitusi PPN yang sangat rupiah. Hal ini menandakan adanya -Awwaliatul Mukarromah-
tinggi dapat menjadi contoh bahwa
InsideTax | Edisi 36 | Edisi Khusus 2015-2016 19