Page 19 - InsideTax Edisi 36th (Tren, Outlook, dan Tantangan Perpajakan 2016: Apa Kata Mereka?)
P. 19

suarapengamat


        dari sisi pendapatan, orang miskin
        mungkin hanya mendapat 30 ribu
        rupiah per hari, sedangkan yang kaya
        bisa  mencapai  satu  miliar  rupiah
        dalam sehari. Hal itu sangatlah
        mungkin terjadi,” jelas Enny.
           Kesenjangan ini bisa diatasi melalui
        sistem pajak yang berkeadilan. Di
        Jepang,  banyak  orang  yang  tidak
        berminat untuk berinvestasi di properti,
        karena di sana depresiasinya sangat
        tinggi dan harga properti menjadi turun
        setiap tahunnya, sehingga masyarakat
        yang membeli apartemen tujuannya
        bukan untuk memperbanyak aset atau
        instrumen  investasi,  tetapi  memang
        hanya untuk tempat tinggal. Kondisi
        tersebut  berbanding  terbalik  dengan
        yang terjadi di Indonesia, harga properti
        semakin lama justru semakin mahal,
        sehingga dengan daya beli masyarakat
        yang melemah, banyak mereka yang
        tidak mampu mengakses perumahan.
           Selain itu, di Jepang juga diterapkan
        suatu aturan yang mana atas harta
        warisan   yang   ditinggalkan  oleh
        seseorang yang meninggal, 50% dari
        harta tersebut harus diserahkan kepada
        negara. Dengan demikian, sistem yang
        dibangun  tidak  memberikan  insentif
        bagi orang untuk menumpuk-numpuk
        hartanya.
           “Sistem  pajak  dengan  model
        seperti itu akan membatasi seseorang
        untuk  memperbanyak penguasaan
        aset. Ini bukan soal negara maju atau
        negara  berkembang,  tetapi  ini  soal
        bagaimana suatu negara membangun
        sistem yang berkeadilan,” tutur Enny.

        Harapan di Masa Mendatang
           Sebagai pengamat ekonomi, Enny
        berharap bahwa ke depan harus ada
        peningkatan  tax ratio  di Indonesia.
        Namun, upaya peningkatannya harus
        dilakukan dengan asas keadilan
        dan tidak menimbulkan kebijakan     terdapat  suatu  hal  yang  kurang  tepat  kebocoran pajak yang luar biasa.
        yang  kontradiktif  terhadap  kinerja   dari  sistem  perpajakan  di  negara  ini.  Oleh karena itu, ke depan perlu dikaji
        perekonomian. Ditjen Pajak juga harus   Jika  PPN  dihitung  berdasarkan  value  kembali mengenai sistem pengenaan
        terus  berupaya  untuk  meningkatkan   added, di mana PDB Indonesia sudah  pajak yang saat ini berlaku, sudahkah
        kepatuhan pajak dan mengurangi      mencapai sekitar 11 ribu triliun rupiah,  pemerintah memberi keuntungan yang
        peluang-peluang bagi WP untuk       seharusnya penerimaan PPN sudah  optimal bagi negara dan rasa keadilan
        melakukan penghindaran pajak.       di kisaran 1.100 triliun rupiah, akan  bagi masyarakat. IT
                                            tetapi saat ini baru di kisaran 400 triliun
           Kasus  restitusi  PPN  yang  sangat   rupiah. Hal ini menandakan adanya      -Awwaliatul Mukarromah-
        tinggi dapat menjadi contoh bahwa

                                                                                 InsideTax | Edisi 36 | Edisi Khusus 2015-2016 19
   14   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24