Page 6 - InsideTax Edisi 26th (Meneropong Pajak Rezim Baru)
P. 6
sebagai salah satu komponen dari tax Akibat dari tingkat kepatuhan dalam tiga tahun terakhir ini. Apabila
expenditure tersebut. 6 pajak yang masih rendah dari WP gebrakan ini dijalankan oleh Ditjen Pajak
Catatan menarik lainnya dari 2014 orang pribadi terutama orang pribadi secara konsisten, bukan tidak mungkin
yang sekiranya berpengaruh besar pada kaya dan para profesional, langkah penerimaan pajak di tahun 2015 ini
proyeksi pajak di tahun mendatang pengumpulan data-data transaksi WP akan mengalir secara stabil. Kiat ini
adalah misi Presiden Jokowi untuk yang akan diberlakukan tahun depan tentunya tidak akan maksimal apabila
meningkatkan tax ratio hingga 16% dinilai cukup relevan. tidak mendapat dukungan penuh dari
selama lima tahun ke depan. Meskipun Kedua, mengintensifkan pajak Presiden Joko Widodo. Apalagi, dirinya
tidak merinci kebijakan pajaknya dari sektor ekonomi non perdagangan pernah meminta tambahan penerimaan
secara jelas, pasangan Jokowo-JK (non-tradeable) serta sektor ekonomi pajak tahun 2015 sebesar Rp 600
lebih memfokuskan kepada evaluasi di bidang sumber daya alam dan triliun di luar target penerimaan pajak
kinerja kenaikan penerimaan pajak perkebunan. Ditambah lagi, ketiga, yang telah ditetapkan.
seiring dengan kenaikan potensinya Ditjen Pajak akan menyempurnakan Lalu apa artinya hal-hal tersebut
serta keinginan untuk merancang ulang sistem administrasi perpajakan bagi dunia pajak Indonesia di tahun
lembaga pemungutan pajak termasuk untuk meningkatkan kepatuhan WP mendatang? Adanya target dan strategi
kuantitas dan kualitas aparatur dengan mengembangkan sistem peningkatan kepatuhan yang ketat
perpajakan. aplikasi berbasis IT seperti e-filling sepertinya akan mendorong tekanan
untuk PPh dan e-faktur untuk PPN. bagi dunia usaha. Ada beberapa hal
Prediksi dan Terobosan 2015 Keempat, langkah ketiga ini perlu yang membuat perhatian pada badan
didukung melalui kerja sama secara usaha masih sangat tinggi. Pertama,
Perlambatan ekonomi yang terjadi
pada tahun 2014 diprediksi masih akan administrasi dengan institusi terkait tingkat partisipasi dan kepatuhan
yang mengadministrasikan transaksi pajak dari badan usaha di Indonesia
berlanjut pada tahun 2015. Dengan ekonomi strategis yang bersangkutan. masihlah rendah. Hanya 550 ribu
adanya perlambatan ini menyebabkan WP badan yang patuh membayar
pemerintah sepertinya tidak berani Tak hanya itu, kelima, meningkatkan
memasang target penerimaan pajak efektivitas pemeriksaan dan penagihan pajak dari jumlah keseluruhan sebesar
yang terlalu tinggi pada 2015. Dalam melalui pemeriksaan yang berorientasi 5 juta. Kedua, adanya kasus-kasus
7
Nota Keuangan dan Rancangan pada pemeriksaan khusus bagi WP aktivitas penggelapan pajak serta
Anggaran Pendapatan dan Belanja strategis dan implementasi model indikasi adanya penghindaran pajak.
Negara (RAPBN) 2015, pemerintah compliance risk management (CRM). Ketiga, tekanan media dan lembaga
‘hanya’ mematok target penerimaan Keenam, meningkatkan sinergi dengan swadaya masyarakat yang cenderung
negara dari sektor perpajakan sebesar kepolisian dan kejaksaan dalam menyudutkan dan mempengaruhi opini
Rp 1.370,83 triliun. Meskipun pelaksanaan law enforcement di publik tentang aggresive tax planning
terlihat lebih tinggi dari tahun 2014, bidang perpajakan. oleh perusahaan-perusahaan besar
penerimaan pajak 2015 hanya Salah satu cara untuk menggarap terutama perusahaan multinasional.
Keempat, arus diskusi internasional
mengalami sedikit peningkatan yaitu potensi pajak dengan maksimal melalui tentang perilaku pajak perusahaan
sebesar 11.25%. Adapun tahun lalu penegakan hukum, Ditjen Pajak multinasional. Selain itu, pada
pada 2014 target penerimaan pajak tampaknya perlu bersinergi dengan umumnya negara-negara berkembang
dipatok dengan kenaikan sebesar aparat penegak hukum. Dengan masih sangat bergantung dari
21,16%. Kabarnya, angka ini dirasa melakukan sinergi ini, petugas pajak di penerimaan PPh Badan, termasuk
cukup relevan, mengingat jumlah lapangan merasa tidak akan kewalahan Indonesia. Akibatnya diskusi ini
target penerimaan yang dibuat terlalu ketika akan melakukan penyitaan aset menjadi penting untuk dicermati oleh
tinggi akan diubah lagi apabila tidak pengemplang pajak. Apalagi, melalui pemerintah.
mencapai target. koordinasi dengan aparat penegak
Untuk mengejar target setoran hukum akan memudahkan petugas Terdapat beberapa kabar simpang
pajak 2015, pemerintah setidaknya pajak menghadapi WP yang dibekingi siur bahwa guna mencapai target pajak
memiliki delapan kiat untuk oleh oknum aparat penegak hukum. pemerintah akan menaikkan tarif PPh
Badan. Namun, hal itu sepertinya
mencapainya. Pertama, Ditjen Pajak Ketujuh, dari sisi peraturan, kurang memungkinkan. Pertama, di
8
akan mengoptimalkan potensi pajak pemerintah akan merevisi peraturan tahun 2015 Indonesia akan memasuki
dari WP orang pribadi yang memiliki yang memperluas basis pajak Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
pendapatan tinggi dan menengah atas. untuk meningkatkan penerimaan Pada umumnya kerangka kerjasama
pajak. Terakhir, Ditjen Pajak akan regional yg bertujuan menciptakan
6 Lihat Darussalam dan B. Bawono Kristiaji, “Tax meningkatkan infrastruktur administrasi
Expenditure atas Pajak Penghasilan: Rekomendasi bagi internal market akan cenderung
Indonesia”, DDTC Working Paper No 0814, Juni 2014. perpajakan dan kualitas serta kuantitas berimplikasi pada adanya suatu tax
7 Lihat pembahasan atas hal ini dalam Adri Poesoro, SDM. competition (fenomena penurunan tarif
“Proyeksi Penerimaan Pajak Indonesia 2015-2019”
pada InsideTax edisi kali ini. Beberapa langkah terobosan ini pajak secara simultan dan bersama-
8 Lihat Nota Keuangan dan Anggaran Pendapatan dan diprediksi akan menjadi amunisi bagi sama oleh negara-negara dalam
Belanja Negara Tahun Anggaran 2015. http://www.
kemenkeu.go.id/category/data/uu-apbn-nota-keuangan, Ditjen Pajak untuk meningkatkan kawasan tersebut). Jika Indonesia justru
hal. II.3-3. penerimaan pajak yang selalu seret meningkatkan tarif, maka hal ini akan
6 InsideTax | Edisi 26 | Desember 2014