Page 6 - InsideTax Edisi 26th (Meneropong Pajak Rezim Baru)
P. 6

sebagai salah satu komponen dari tax   Akibat dari tingkat kepatuhan  dalam tiga tahun terakhir ini. Apabila
        expenditure tersebut. 6             pajak yang masih rendah dari WP  gebrakan ini dijalankan oleh Ditjen Pajak
           Catatan menarik lainnya dari 2014   orang  pribadi terutama orang  pribadi  secara konsisten, bukan tidak mungkin
        yang sekiranya berpengaruh besar pada   kaya  dan  para  profesional,  langkah  penerimaan pajak di tahun 2015 ini
        proyeksi pajak di tahun mendatang   pengumpulan data-data transaksi  WP  akan mengalir secara stabil. Kiat ini
        adalah  misi Presiden Jokowi untuk   yang akan diberlakukan  tahun depan  tentunya tidak akan maksimal apabila
        meningkatkan  tax  ratio  hingga  16%   dinilai cukup relevan.          tidak mendapat  dukungan penuh  dari
        selama lima tahun ke depan. Meskipun   Kedua,   mengintensifkan  pajak  Presiden Joko Widodo. Apalagi, dirinya
        tidak  merinci kebijakan pajaknya  dari sektor ekonomi non perdagangan   pernah meminta tambahan penerimaan
        secara jelas,  pasangan  Jokowo-JK  (non-tradeable) serta sektor ekonomi   pajak tahun 2015 sebesar Rp  600
        lebih  memfokuskan kepada  evaluasi  di bidang sumber daya alam dan     triliun di luar target penerimaan pajak
        kinerja kenaikan penerimaan pajak  perkebunan.  Ditambah lagi, ketiga,   yang telah ditetapkan.
        seiring dengan kenaikan potensinya  Ditjen Pajak akan menyempurnakan      Lalu apa artinya hal-hal tersebut
        serta keinginan untuk merancang ulang  sistem  administrasi  perpajakan  bagi  dunia pajak Indonesia di tahun
        lembaga pemungutan  pajak termasuk  untuk meningkatkan kepatuhan WP  mendatang? Adanya target dan strategi
        kuantitas  dan   kualitas  aparatur  dengan   mengembangkan     sistem  peningkatan kepatuhan yang  ketat
        perpajakan.                         aplikasi  berbasis IT  seperti  e-filling  sepertinya akan mendorong tekanan
                                            untuk  PPh dan  e-faktur untuk PPN.  bagi dunia usaha.  Ada beberapa hal
        Prediksi dan Terobosan 2015         Keempat,  langkah  ketiga  ini perlu  yang  membuat perhatian pada  badan
                                            didukung melalui kerja  sama  secara  usaha  masih  sangat  tinggi.  Pertama,
           Perlambatan ekonomi yang  terjadi
        pada tahun 2014 diprediksi masih akan   administrasi  dengan institusi  terkait  tingkat  partisipasi dan kepatuhan
                                            yang mengadministrasikan  transaksi  pajak dari badan usaha  di Indonesia
        berlanjut pada tahun 2015. Dengan   ekonomi strategis yang bersangkutan.   masihlah  rendah.  Hanya  550 ribu
        adanya perlambatan ini menyebabkan                                      WP badan yang patuh membayar
        pemerintah sepertinya tidak berani     Tak hanya itu, kelima, meningkatkan
        memasang target penerimaan pajak  efektivitas pemeriksaan dan penagihan   pajak dari jumlah keseluruhan sebesar
        yang terlalu tinggi pada 2015.  Dalam  melalui pemeriksaan yang berorientasi   5  juta.  Kedua,  adanya  kasus-kasus
                                   7
        Nota   Keuangan   dan   Rancangan   pada pemeriksaan khusus bagi WP     aktivitas penggelapan pajak serta
        Anggaran Pendapatan dan Belanja  strategis dan implementasi  model      indikasi adanya  penghindaran pajak.
        Negara  (RAPBN) 2015, pemerintah  compliance risk management  (CRM).    Ketiga,  tekanan media dan lembaga
        ‘hanya’  mematok target penerimaan  Keenam, meningkatkan sinergi dengan   swadaya masyarakat yang cenderung
        negara dari sektor perpajakan sebesar  kepolisian  dan  kejaksaan  dalam  menyudutkan dan mempengaruhi opini
        Rp    1.370,83   triliun.  Meskipun  pelaksanaan  law enforcement  di   publik  tentang  aggresive tax planning
        terlihat lebih  tinggi  dari tahun  2014,  bidang perpajakan.           oleh  perusahaan-perusahaan besar
        penerimaan   pajak   2015   hanya      Salah  satu cara untuk menggarap   terutama perusahaan  multinasional.
                                                                                Keempat,  arus diskusi internasional
        mengalami sedikit peningkatan yaitu   potensi pajak dengan maksimal melalui   tentang perilaku pajak perusahaan
        sebesar 11.25%. Adapun tahun lalu   penegakan   hukum,   Ditjen  Pajak  multinasional.  Selain  itu,  pada
        pada  2014 target penerimaan pajak   tampaknya perlu bersinergi  dengan   umumnya negara-negara berkembang
        dipatok dengan kenaikan sebesar     aparat  penegak   hukum.   Dengan   masih   sangat   bergantung   dari
        21,16%.  Kabarnya,  angka  ini  dirasa   melakukan sinergi ini, petugas pajak di   penerimaan PPh  Badan,  termasuk
        cukup  relevan, mengingat jumlah    lapangan merasa tidak akan kewalahan   Indonesia.  Akibatnya  diskusi  ini
        target penerimaan yang dibuat terlalu   ketika akan melakukan penyitaan aset   menjadi penting untuk  dicermati oleh
        tinggi akan diubah lagi apabila tidak   pengemplang pajak. Apalagi, melalui   pemerintah.
        mencapai target.                    koordinasi dengan aparat penegak
           Untuk mengejar  target setoran  hukum akan memudahkan petugas          Terdapat beberapa  kabar simpang
        pajak 2015, pemerintah setidaknya  pajak  menghadapi WP yang dibekingi   siur bahwa guna mencapai target pajak
        memiliki   delapan    kiat   untuk  oleh oknum aparat penegak hukum.    pemerintah akan menaikkan tarif PPh
                                                                                Badan.  Namun,  hal  itu sepertinya
        mencapainya.  Pertama,  Ditjen Pajak   Ketujuh,  dari  sisi  peraturan,  kurang memungkinkan.  Pertama, di
                    8
        akan  mengoptimalkan  potensi  pajak   pemerintah akan merevisi peraturan   tahun 2015 Indonesia akan memasuki
        dari WP orang pribadi yang memiliki   yang  memperluas   basis   pajak  Masyarakat  Ekonomi ASEAN  (MEA).
        pendapatan tinggi dan menengah atas.   untuk  meningkatkan  penerimaan  Pada umumnya kerangka kerjasama
                                            pajak. Terakhir, Ditjen Pajak akan   regional yg  bertujuan menciptakan
        6  Lihat Darussalam dan B. Bawono Kristiaji, “Tax   meningkatkan infrastruktur administrasi
        Expenditure atas Pajak Penghasilan: Rekomendasi bagi                    internal  market akan cenderung
        Indonesia”, DDTC Working Paper No 0814, Juni 2014.  perpajakan dan kualitas serta kuantitas   berimplikasi pada  adanya  suatu  tax
        7  Lihat pembahasan atas hal ini dalam Adri Poesoro,   SDM.             competition (fenomena penurunan tarif
        “Proyeksi Penerimaan Pajak Indonesia 2015-2019”
        pada InsideTax edisi kali ini.         Beberapa  langkah  terobosan  ini  pajak secara simultan  dan bersama-
        8 Lihat Nota Keuangan dan Anggaran Pendapatan dan   diprediksi akan menjadi amunisi bagi  sama  oleh  negara-negara  dalam
        Belanja Negara  Tahun Anggaran 2015.  http://www.
        kemenkeu.go.id/category/data/uu-apbn-nota-keuangan,  Ditjen  Pajak untuk  meningkatkan  kawasan tersebut). Jika Indonesia justru
        hal. II.3-3.                        penerimaan pajak  yang  selalu seret  meningkatkan tarif, maka hal ini akan
        6  InsideTax | Edisi 26 | Desember 2014
   1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11