Page 11 - InsideTax Edisi 26th (Meneropong Pajak Rezim Baru)
P. 11

insideheadline


        2.  Pajak migas sebesar Rp 90 triliun;   Tabel 3 - Proyeksi Penerimaan Pajak Setelah Pelaksanaan SARA
        3.  Pajak nonmigas sebesar Rp 516                           (dalam Triliun Rupiah)
           triliun; dan
                                                                   Simulasi 1                  Simulasi 2
        4.  PPN sebesar Rp 466 triliun.         Tahun
           Dibanding dengan negara tetangga,                  Target      Realisasi      Target       Realisasi
        rasio pajak terhadap  PDB juga masih
        relatif rendah (sekitar  11,9% untuk    2017         1.969,75      1.851,6      1.969,75      1.851,56
        tahun 2013). Indonesia baru dapat
        memungut kurang dari 50% dari           2018        2.296,29       2.158,51     2.428,58      2.282,87
        potensial penerimaan untuk pajak (Bank
        Dunia,  2014).    Tax  ratio  Indonesia   2019       2.669,79     2.509,60      2.983,68      2.804,65
        hingga  kini belum bisa kembali ke   Sumber: Diproyeksikan oleh penulis berdasarkan APBN 2002-2014
        masa sebelum krisis  finansial global   pemungut pajak  dan  pendapatan  non   terdahulu , untuk  negara-negara yang
                                                                                        3
        pada tahun 2009.                    pajak seperti Bea Cukai.            mengaplikasikan sistem SARA terjadi
           Menurut   IMF ,  dalam   jangka     Berdasarkan pernyataan beberapa   peningkatan rasio pajak terhadap
                        1
        menengah       melalui    program   ahli baik dari internal maupun eksternal   Produk Domestik Bruto sebesar 1,74%
        ekstensifikasi  pajak  dan    juga  Direktorat  Jenderal Pajak,  dibutuhkan   apabila dibandingkan dengan negara
        memperbaiki tingkat kepatuhan pajak,   waktu kurang lebih  tiga  tahun  untuk   non-SARA.  Pertumbuhan rasio  pajak
        Indonesia dapat meningkatkan  rasio   membentuk Badan  Penerimaan  Pajak   juga diproyeksi akan berkisar pada level
                                                                                      4
        pajak terhadap  PDB sekitar 13,4%   baru apabila Direktorat Jenderal pajak   5-10%.
        hingga  16,4%.  Menurut Fenochietto   dipisahkan dari tubuh Kementeriaan   Menggunakan  simulasi pertama
                   2
        dan Pessino ,  tax gap (atau rasio   Keuangan    walaupun     lembaga   dan kedua, terjadi peningkatan yang
        antara  penerimaan   pajak  aktual  tersebut masih  dibawah  koordinasi   signifikan untuk  rasio pajak terhadap
        dengan penerimaan potensial) berkisar   Kementeriaan Keuangan.  Beberapa   PDB dari sekitar 12% menjadi hampir
        di angka 47%. Angka ini sedikit lebih   persyaratan harus dipenuhi seperti   14% pada tahun 2017. Untuk tahun
        baik  dari Tiongkok  (49%) dan  India   perubahan undang-undang perpajakan   kedua pelaksanaan SARA, rasio pajak
        (53%). Negara maju seperti Prancis   hingga  undang-undang   keuangan   juga akan meningkat menjadi antara
        dan Amerika Serikat, berkisar di angka   negara.                        14,5-15,4% dan kemudian meningkat
        2-29%.                                                                  menjadi 15,3-17,11% pada 2019.
                                               Angka  pada  Tabel  2  menunjukkan
           Struktur   penerimaan     pajak  proyeksi penerimaan untuk  kondisi   Pada  Gambar  2,  terlihat  jelas  terjadi
        Indonesia pada tahun 2013 didominasi   business-as-usual.  Pada  Tabel  peningkatan yang  positif untuk rasio
        oleh  penerimaan dari PPN, PPnBM,   3,  kami   mengkalkulasi  proyeksi
        dan juga cukai (34% dari total      penerimaan pajak setelah pelaksanaan
        penerimaan). Penerimaan PPh yang    program penguatan institusi atau    3  Lihat B. Kristiaji  dan A. Poesoro, “The Myths and
                                                                                Realities of  Tax  Performance under Semi-Autonomous
        tidak berhubungan dengan migas serta   pembentukan  badan  penerimaan   Revenue Authorities (SARA),”  DDTC  Working  Paper
        PPh Badan kurang lebih 30% dari total   negara. Menggunakan studi kami   0213, (2013).
                                                                                4 Asumsi yang digunakan dalam analisis kami adalah
        penerimaan.                                                             “rasio  pajak  terhadap  Produk Domestik Bruto” untuk
                                                                                negara yang mengaplikasikan SARA adalah 1,74% lebih
           Beberapa waktu belakangan ini                                        besar daripada negara non SARA.
        ada  perbincangan untuk menguatkan
        institusi pajak menjadi lebih independen   Tabel 4 - Proyeksi Rasio Pajak terhadap PDB dan Prediksi Rasio Pajak
        sehingga  dapat bekerja lebih efektif                    setelah Implementasi SARA
        dalam pemungutan pajak. Tim transisi
        yang dibentuk kandidat calon presiden           Rasio
        nomor dua waktu itu, Joko Widodo,    Tahun   Penerimaan     Implementasi SARA (I)  Implementasi SARA (II)
        mengusulkan    untuk   membentuk                Pajak           (5% growth)            (10% growth)
        otoritas penerimaan negara. Tim             terhadap PDB
        transisi menawarkan dua opsi. Pertama,   2014   12,36%
        memisahkan     Direktorat  Jenderal
        Pajak dari Kementerian  Keuangan      2015     12,20%
        untuk kemudian dapat  berdiri  sendiri.
        Kedua, membentuk badan penerimaan     2016      12,16%
        negara dengan melebur semua institusi
                                              2017      12,15%            13,89%                  13,89%

        1 IMF,  “Indonesia: Selected Issues,”  IMF  Country   2018  12,14%  14.58%                15,42%
        Report, (2011).
        2 Fenochietto, R dan Carola Pessino, “Understanding
        Countries’ Tax Effort,” IMF Working Paper, (November   2019  12,14%  15,31%                17,11%
        2013).
                                            Sumber: Diproyeksikan oleh penulis berdasarkan APBN 2002-2014
                                                                                      InsideTax | Edisi 26 | Desember 2014 11
   6   7   8   9   10   11   12   13   14   15   16