Page 19 - InsideTax Edisi 32nd (Perang Tarif Pajak Korporasi)
P. 19
insidereview
antara tujuan yang ingin dicapai dengan akademiknya; pembahasan rancangan Ketiga, target penerimaan pajak
cara yang digunakan untuk mencapai undang-undang; dan pengesahan suatu negara berbanding lurus dengan
tujuan itu. Ketika Presiden Jokowi undang-undang, sebagaimana yang kebutuhan belanja yang dianggarkan
mencanangkan 2015 sebagai Tahun diamanatkan oleh Undang-Undang dalam satu tahun anggaran. Dalam
Pembinaan WP, maka pemerintah Nomor 12 Tahun 2011 tentang hal ini, pos belanja Indonesia untuk
secara sadar mengandalkan upaya Pembentukan Peraturan Perundang- tahun anggaran 2015 adalah sebesar
peningkatan kepatuhan WP sebagai undangan. Secara konseptual, Rp1.984,14 triliun. Jumlah ini adalah
jembatan untuk mencapai tujuan akhir pembentukan peraturan perundang- 293% lebih besar dari pos belanja
terpenuhinya target penerimaan negara. undangan merupakan proses Singapura untuk tahun anggaran
Sikap penolakan yang ditunjukkan oleh refinement yang kontinu terhadap 2015, yang dialokasikan sebesar
pemerintah saat wacana penurunan kebijakan yang melatarbelakangi SGD68,22 miliar, atau setara dengan
tarif PPh Badan mengemuka, dapat pembentukan peraturan tersebut. Rp678,09 triliun, dengan kurs saat
dibenarkan. Penurunan tarif PPh Badan Artinya, perubahan terhadap Undang- ini. Di Singapura, anggaran belanja
tidak dilakukan untuk meningkatkan Undang PPh bukan proses yang singkat. tersebut digunakan untuk memenuhi
kepatuhan WP, melainkan untuk kepentingan dari 5,47 juta penduduk
menarik investasi asing. yang tinggal di area seluas 718,3
Sebagaimana diketahui, tarif PPh km persegi, sedangkan Indonesia
Badan merupakan satu determinan, memiliki jumlah penduduk sebanyak
di samping beberapa determinan lain 255,46 juta penduduk dan luas
seperti infrastruktur dan perizinan, wilayah sebesar 1,91 juta km persegi.
bagi investor asing dalam memutuskan esaran dan Untuk membiayai pengeluaran
untuk menanamkan modalnya di “B jangka waktu negaranya, Singapura mengandalkan
suatu negara. Artinya, besaran dan penerimaan pajak yang berasal dari
jangka waktu berlakunya suatu tarif berlakunya 1,41 juta WP Orang Pribadinya, dan
PPh Badan tidak memiliki hubungan suatu tarif PPh 60.535 WP Badan dalam negerinya;
langsung dengan tingkat kepatuhan Badan tidak sedangkan di Indonesia terdapat 26
WP, melainkan dengan pembentukan memiliki hubungan juta WP Orang Pribadi dalam negeri
dan keberlangsungan dari sebuah langsung dan 550.000 WP badan dalam negeri.
usaha yang direncanakan oleh ‘calon’ dengan tingkat Sampai dengan tahap ini, tidak ada
WP. Penggunaan instrumen tarif kepatuhan WP, faktor pembanding yang comparable
untuk meningkatkan kepatuhan WP antara kedua negara. Salah satu data
pernah dilakukan oleh pemerintah melainkan dengan pembanding yang dapat disandingkan
ketika mengundangkan Peraturan pembentukan dan adalah jumlah bank komersial di kedua
Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 keberlangsungan negara, yaitu 127 bank di Singapura
(PP-46). Dalam peraturan tersebut, dari sebuah usaha dan 119 bank di Indonesia. Artinya,
WP yang memperoleh penghasilan dari yang direncanakan kecuali Indonesia berambisi untuk
usaha yang memiliki peredaran bruto oleh ‘calon’ WP.” bersaing dengan Singapura sebagai
tertentu dikenakan tarif PPh Final 1% salah satu pusat kegiatan lembaga
dari penghasilan bruto, dengan tujuan keuangan (financial center) terbesar
untuk memudahkan penghitungan, di dunia, maka tidak ada kepentingan
penyetoran dan pelaporan pajak mendesak untuk menurunkan tarif PPh
yang terutang kepadanya. Hasilnya, Badan saat ini.
penerimaan negara yang dipungut Berdasarkan ketiga poin tersebut
berdasarkan peraturan ini hanya 20% dapat disimpulkan bahwa secara
dari potensi tahunan sebesar Rp 10 filosofis, yuridis, dan ekonomis,
triliun . penurunan tarif PPh Badan bukan
2
Proses ini menjadi suatu merupakan instrumen yang tepat
Kedua, prosedur pembentukan
peraturan perundang-undangan, keniscayaan, karena tarif, bersama untuk mencapai tujuan pemerintah
dengan exhaustive list dari subjek
termasuk peraturan perundang- pajak dan objek pajak, merupakan saat ini. Lebih tidak tepat lagi adalah
undangan di bidang PPh, memakan elemen fundamental yang tidak dapat melakukan benchmarking dengan
waktu yang lama. Seperti, membentuk diubah secara sepihak oleh pemungut Singapura. Menurut penulis, bentuk
serangkaian kegiatan yang dimulai pajak. Adagium no taxation without referensi apapun dengan Singapura
dari penyusunan program legislasi representation akan bermuara pada ada hanya didasarkan pada fakta
nasional; penyusunan rancangan tidaknya andil rakyat dalam mengatur bahwa, secara geografis, Indonesia
undang-undang disertai dengan naskah memiliki batas wilayah laut dengan
elemen-elemen ini. Selain memberikan Singapura, sehingga praktek transfer
kepastian bagi WP, konsep ini juga pricing mudah dilakukan dan perlu
2. Lihat http://bisniskeuangan.kompas.com/ menghindari adanya pemungutan pajak diantisipasi. Dengan demikian,
read/2015/01/23/110000926/Banyak.Celah. yang sewenang-wenang (arbitrary).
Pemerintah.Perketat.Pajak.UKM. alasan-alasan yang dikemukakan oleh
InsideTax | Edisi 31 | Mei 2015 19