Page 36 - InsideTax Edisi 35th (Ikanku Hilang Pajakku Melayang)
P. 36
insidereview
prinsip kewajaran pada saat transaksi konsekuensinya, ex-post informasi
afiliasi dilakukan. Informasi mengenai memberikan dugaan atas gambaran
transaksi pembanding yang digunakan mengenai keandalan informasi yang
dalam penerapan prinsip kewajaran digunakan sebagai basis penentuan
dalam pendekatan ini bersumber dari nilai pada saat di awal (ex-ante) dalam
informasi yang tersedia pada saat menentukan nilai transfer intangibles
transaksi dilakukan. Informasi tersebut tersebut.
berupa informasi mengenai transaksi Kategori intangibles yang termasuk
pembanding pada tahun-tahun sebelum HTVI adalah memenuhi kriteria salah
transaksi afiliasi dilakukan, termasuk satu atau lebih yang disebutkan di
informasi megenai perubahan kondisi bawah ini:
ekonomi yang dapat diantisipasi pada
saat transaksi afiliasi dilakukan yang 1. Pada saat ditransfer, intangibles
diperkirakan dapat mempengaruhi tersebut baru memasuki tahap
pengembangan secara sebagian;
harga yang disepakati oleh pihak-pihak diantisipasi eksploitasinya secara “S ering terjadi
independen. 2. intangibles tersebut tidak kesulitan untuk
Sedangkan dalam perspektif menentukan
the arm’s length outcome-testing komersial sampai dengan beberapa nilai kewajaran suatu
approach atau pendekatan ex-post, WP tahun; intangibles pada saat
menerapkan prinsip kewajaran setelah 3. intangibles yang bukan termasuk transaksi berlangsung.
transaksi afiliasi dilakukan. Tujuannya HTVI namun terkait satu sama Valuasi sebuah
adalah untuk menguji kewajaran hasil lain dengan pengembangan aset intangibles pada saat
dari harga transfer yang telah diterapkan. intangibles lain yang termasuk
Dalam perspektif ini, informasi yang dengan kategori HTVI; transaksi berlangsung
digunakan untuk menguji kewajaran 4. intangibles yang sebenarnya sifatnya sangat tidak
hasil harga transfer adalah informasi diantisipasti untuk dieksploitasi pasti, kemudian
mengenai transaksi pembanding yang namun baru diketahui pada saat muncul pertanyaan
tersedia pada saat surat pemberitahuan transfer intangibles tersebut. bagaimana nilai
(SPT) dipersiapkan. Informasi tersebut kewajaran akan
dapat berupa informasi yang berkaitan Intangibles yang termasuk ke
dengan hasil dari transaksi pembanding dalam kategori-kategori tersebut dapat ditentukan. Dalam
yang mempunyai ruang lingkup periode menciptakan informasi asimetris antara konteks transfer
waktu yang sama dengan dilakukannya WP dan administrasi pajak, karena pricing, pertanyaan
transaksi yang sedang dianalisis atau administrasi pajak akan mengalami tersebut akan
informasi yang tersedia sebelum kesulitan dalam rangka melakukan terjawab melalui
transaksi afiliasi dilakukan. verifikasi basis nilai kewajaran yang
diterapkan ketika dilakukannya pendekatan yang
Apakah yang Dimaksud dengan perpindahan/transfer intangibles mengacu kepada apa
HTVI? 3 tersebut oleh WP kepada pihak yang dilakukan oleh
afiliasinya. Hal tersebut mengakibatkan
pihak independen
HTVI mencakup harta tidak beberapa kesulitan bagi pihak ketika dalam
berwujud (intangibles) atau hak administrasi pajak dalam analisis
(right) dari suatu intangibles, di mana transfer pricing. Pertama ketika kondisi yang sama
ketika ditransfer dalam transaksi melakukan penilaian risiko untuk tujuan dihadapkan pada
intra-grup dihadapkan pada beberapa transfer pricing. Kedua, kesulitan penentuan nilai
kondisi yaitu: (i) Tidak ditemukannya dalam mengevaluasi keandalan kewajaran intangibles.”
pembanding (ii) Terdapat keterbatasan informasi yang digunakan sebagai
dalam memprediksi cash flow di masa basis harga/nilai bagi WP. Terakhir,
mendatang atau keterbatasan dalam kesulitan dalam mempertimbangkan
memperkirakan pendapatan di masa apakah intangibles yang ditransfer
mendatang (future income) yang tersebut dinilai terlalu rendah (under
berasal dari transfer suatu intangibles, value) atau bahkan terlalu tinggi (over
atau juga keterbatasan asumsi yang value) jika dibandingkan dengan harga
digunakan dalam melakukan penilaian wajar (arm’s length price), sampai
(valuasi) intangibles yang dapat dengan diketahui nilai/harga pada saat
menyebabkan ketidakpastian. Sebagai intangibles tersebut ditransfer setelah
beberapa tahun.
3. Public Discussion Draft BEPS Action 8: Hard To
Value Intangibles, 4 Juni 2015 – 18 Juni 2015.
36 InsideTax | Edisi 35 | Oktober 2015