Page 126 - InsideTax Edisi 36th (Tren, Outlook, dan Tantangan Perpajakan 2016: Apa Kata Mereka?)
P. 126

suaradaerah


           Menurut Endi, memang itulah yang  total anggaran penerimaan. Suatu     Selain  itu,  masih  banyak  hal-hal
        ingin diciptakan dari semangat otonomi.  persentase angka yang sangat tinggi.  teknik  di  lapangan  yang  berkaitan
        Semangatnya  adalah  menggunakan  Sedangkan kabupaten Donggala antara  dengan   soal  penegakan   hukum.
        pajak sebagai instrumen berkompetisi  tahun 2010-2014 hanya berkisar    Sebagai contoh, masih banyak ruang
        dengan  daerah  lain  sekaligus  juga  diangka 5,5-6% saja, artinya 94%  preman dalam pemungutan pajak di
        menggunakan  pajak  itu  sebagai  alat  anggaran  penerimaannya  bukan  daerah, seperti pajak parkir di tanah-
        untuk pelayanan publik yang jelas   berasal  dari  daerah  bersangkutan,  tanah bajakan. Uang pajak tersebut
        manfaatnya. Pemerintah daerah harus  tetapi berasal dari dana perimbangan  akhirnya tidak jelas alirannya masuk ke
        bisa menerapkan pajak yang kompetitif,  pusat dan daerah atau hibah dari  mana.  Contoh  lain,  berkaitan  dengan
        sehingga mampu menarik investasi  pemerintah  provinsi  di  atasnya.  Hal  basis pemajakan kendaraan bermotor.
        dan  dapat  mendorong  peningkatan  ini menandakan  masih besarnya  Setelah UU PDRD berlaku, kendaraan
        penerimaan kas daerah.              ketergantungan  fiskal  di  daerah  pemerintah    yang     sebelumnya
                                            kepada  pemerintah  di  atasnya.  Hal   dikecualikan dari objek pajak, sekarang
        Kontribusi Pajak dan Retribusi      ini juga menjadi suatu gambaran  sudah menjadi objek pajak di daerah,
        di Daerah                           bahwa    dari  rata-rata  nasional  namun  dalam  praktiknya  terjadi
                                            menunjukan kita sudah mandiri, tetapi  kendala yang mengakibatkan pajak
           Berbicara  soal  proporsi  atau  sesungguhnya jika dilihat per daerah  atas  kendaraan pemerintah  tersebut
        kontribusi PAD, khususnya pajak dan   justru terjadi kesenjangan dan bahkan  tidak bisa pungut.
        retribusi terhadap total penerimaan,   ketidakmerataan.
        dari   penelitian  KPPOD    sudah                                         “Contoh konkretnya,  kendaraan
        menunjukkan angka yang bagus. Jika   Apa yang Menjadi                   militer  termasuk  dalam  kendaraan
        melihat proporsi dari angka agregat, di                                 pemerintah. Konon ada ketentuan
        tahun 2015 ini PAD yang berasal dari   Persoalannya?                    yang menyatakan segala perangkat
        pajak dan retribusi sudah  mencapai    Menurut     Endi,     penyebab   militer  yang   digunakan   untuk
        angka 24,68% dari total penerimaan.   pertamanya adalah soal potensi. Jika   perang itu tidak dikenakan pajak,
        Standar internasional menetapkan  memang  tidak  punya  potensi,  daerah   tetapi akhirnya kendaraan bermotor
        suatu daerah dikatakan mandiri secara  pun tidak bisa berbuat apa-apa. Misal   yang sehari-hari digunakan bukan
        fiskal  apabila  kontribusi  PAD-nya  saja PBB-P2, kalau membandingkan   untuk perang juga ikut tidak bisa
        minimal 20% dari total penerimaan  kota-kota seperti Surabaya, Bandung,   dipajaki. Dengan demikian resistensi
        daerah tersebut. Dengan demikian,  dan  Bogor  dengan  daerah  di  wilayah   dari pemungutan pajak kendaraan
        angka    agregat  tersebut  sudah   terpencil, tentu tidak akan sama  dan   pemerintah ini cukup tinggi, sehingga
        menunjukkan adanya kemandirian  tidak mungkin disamakan. Masing-        menyulitkan  pemerintah  di  daerah,”
        fiskal di daerah. Namun, menurut  masing  daerah  memiliki  potensi  yang   jelas pria yang pernah mengenyam
        Endi kemandirian fiskal tidak hanya  berbeda,  sedangkan  potensi  inilah   pendidikan tentang Ekonomi Regional/
        semata-mata melihat proporsi angka  yang akan muncul menjadi basis atau   Lokal di Regionomica-Berlin, Jerman.
        PAD, apalagi angka 24,68% tersebut  objek pajak. Jika dari awal daerah    Oleh karena itu, selain masalah tax
        masih berupa rata-rata, di mana angka  tidak punya potensi, maka dari mana  assignment dan kapasitas, persoalan-
        yang tinggi ini sebenarnya tertutup  basis dan objek pajaknya. Potensi  persoalan teknik di lapangan juga
        oleh peneriman pajak di daerah-daerah  pajak  inilah  yang  menjadi  persoalan  menyebabkan potensi pajak yang ada
        yang memiliki basis pemajakan yang  mendasar   atas   sulitnya  daerah  menjadi  tidak  teroptimalkan.  Kembali
        besar.                              meningkatkan penerimaan pajak di  ke rumusan klasiknya, jika masalah
           “Secara nasional memang seolah-  daerah.                             kapasitas tata kelola dan penegakan
        olah  daerah  kita  sudah  mandiri     Kemudian kedua adalah soal       hukum masih besar, maka sulit bagi
        secara  fiskal,  karena  persentasenya  kapasitas administrasi.  Kapasitas  ini   daerah untuk bisa optimal.
        sudah di atas standar internasional.  berbicara pada kemampuan aparat     “Penegakan hukum masih harus
        Tetapi jika dilihat per kluster wilayah  pemerintah daerah dalam mengelola  diupayakan. Pemerintah daerah tidak
        atau per pulau, bahkan per karakter  pajak secara keseluruhan. Dalam  bisa disalahkan sepenuhnya, karena
        kota dan kabupaten, sesungguhnya  memungut  pajak,  pemerintah  daerah  kapabilitas yang juga terbatas. Oleh
        banyak daerah masih jauh dari  tidak bisa asal memungut, tetapi juga  karena itu, aparat hukumnya juga
        kemandirian fiskal,” kata pria yang  harus  bisa  mempersiapkan  segala  harus  bekerja,  terutama  kepolisian,”
        juga telah menyelesaikan program S2  perangkat dan alat pendukungnya.  tutur Endi.
        Administrasi  Publik  di  Pascasarjana  Misalnya dari pajak yang paling besar,   Endi  memperkirakan,  jika
        FISIP, Universitas Indonesia.       yaitu PBB-P2, dalam pemungutannya   persoalan-persoalan  tersebut  bisa
           Lebih  lanjut  Endi  mencontohkan,   berbicara soal  database, sumber   dibereskan, meski tidak bisa dilihat
        PAD di kota Semarang di tahun       daya manusia, Sistem Informasi dan   satu per satu, rata-rata kontribusi
        2014 menyumbang angka 30% dari      Manajemen Objek Pajak (SISMIOP), IT   PAD bisa jauh melampaui standar
                                            dan sebagainya.

       126  InsideTax | Edisi 36 | Edisi Khusus 2015-2016
   121   122   123   124   125   126   127   128   129   130   131