Page 110 - InsideTax Edisi 38th (Aksi BEPS: Menangkal Penggerusan Basis Pajak)
P. 110

insideprofile


        yang ideal untuk membuka akses data  diterapkan pada September 2016 dan  mempunyai  potensi  harmful  tax
        perbankan guna keperluan perpajakan  Common  Reporting Standard (CRS)  practice  maupun  preferential  tax
        adalah dengan melakukan amandemen  akan diterapkan  pada  September  regime,” papar Gunawan.
        UU    Perbankan.  Namun,   apakah   2018.                                 BEPS    project  juga  menaruh
        pemerintah dapat  memastikan  bahwa    Terkait  dengan kebijakan EoI dan  perhatian pada harmonisasi jaringan
        hasil  perubahan UU  tersebut akan   keterbatasan dalam  UU  Perbankan,  tax treaty  dunia sebagai salah satu
        sesuai dengan kebutuhan dan dapat   OJK sebagai lembaga yang berwenang  alat  untuk melawan  praktik  BEPS.
        diselesaikan tepat waktu? “Melakukan   dalam  menyelenggarakan  sistem  Harmonisasi jaringan  tax  treaty  dunia
        amandemen      undang-undang    di  pengaturan dan pengawasan di sektor  dituangkan  dalam rencana aksi BEPS
        Indonesia  itu ibaratnya  seperti mau   jasa keuangan bersama pemerintah  project yang ke-15, yang berjudul
        memutar arah kapal induk, tidak bisa   terus  berusaha mencari  jalan tengah  Developing a Multilateral  Instrument
        dilakukan dengan seketika dan instan   atas  permasalahan  ini.  Menurut  to Modify Bilateral  Tax  Treaties.
        karena  perlu  ancang-ancang  yang   Gunawan, dalam jangka pendek, opsi  Kedudukan multilateral instrument ini
        cukup jauh,” papar Gunawan.         amandemen UU  Perbankan tidak  nantinya akan berada di atas bilateral
           Gunawan  juga  membandingkan  memungkinkan untuk dilakukan.  Hal  agreement atau tax treaty antara dua
        kultur pemerintahan  di  Indonesia  untuk dapat dilakukan adalah mencari  negara. Dengan kata lain, multilateral
        dengan negara lain seperti Inggris dan   ruang dalam UU Perbankan yang dapat  instrument  ini merupakan  alat untuk
        AS. Berdasarkan  studi  yang pernah  digunakan sebagai  dasar pengaturan  mengubah suatu tax treaty tanpa perlu
        dilakukannya, Gunawan mengatakan  lebih lanjut. Hasilnya, saat ini telah  renegosiasi. “Pada beberapa ketentuan,
        seluruh elemen pemerintahan di Inggris  terbit Peraturan Menteri Keuangan  jika multilateral instrument mengatur
        cukup proaktif dan harmonis dalam  nomor         PMK-60/PMK.03/2014     berbeda dari yang sudah diatur dalam
        mendukung penerapan kebijakan  EoI.  tentang Tata Cara Pertukaran Informasi  bilateral  treaty,  maka  ketentuan
        Dalam tempo yang tidak terlalu lama,  sebagaimana telah diubah terakhir  dalam  multilateral  instrument akan
        Inggris berhasil  mengharmonisasikan  dengan   PMK-125/PMK/010/2015     menggantikan   ketentuan    dalam
        ketentuan domestiknya dengan standar  dan Peraturan OJK Nomor 25 Tahun  bilateral  treaty.  Adapun  jika  bilateral
        pertukaran informasi internasional,  2015 tentang Penyampaian Informasi  treaty  belum  mengatur  hal  tersebut,
        dimulai dari amandemen undang-      Nasabah  Asing terkait  Perpajakan  maka ketentuan dalam  multilateral
        undang hingga perumusan  aturan-    kepada Negara  Mitra atau Jurisdiksi  instrument  akan  ditambahkan  dalam
        aturan pelaksanaannya.  Sebelumnya,  Mitra.                             bilateral treaty,” tutur Gunawan.
        AS sudah  terlebih  dulu menginisiasi                                     Lebih     lanjut,    multilateral
        Foreign Account  Tax Compliance Act  Multilateral Instrument untuk      instrument   tidak hanya bertujuan
        (FATCA). Kebijakan pemerintah AS ini   Melawan BEPS                     untuk menghindari terjadinya pajak
        dilatarbelakangi adanya  kasus  money                                   berganda (double  taxation) tetapi
        laundering  UBS di Swiss. Selain itu,   Praktik  harmful tax practice dan   juga  double  non-taxation.  Meskipun
        ada pula kasus Enron yang melibatkan   preferential  tax  regime  merupakan   demikian, rekomendasi OECD ini
        Arthur Anderson.  Melalui kebijakan   bagian  dari BEPS.  Kecenderungan   masih menimbulkan   pertanyaan
        FATCA  ini,  pemerintah AS  berharap   negara-negara  untuk  berkompetisi  terkait  dengan adanya pilihan atau
        akan dapat memperoleh informasi dari   memberikan tarif pajak yang rendah   reservasi dari tiap-tiap negara pada
        negara-negara mitra mengenai account   dengan maksud menarik investor asing   pasal-pasal  multilateral  instrument.
        warga  negara  AS yang  berada di luar   ke negaranya. Begitu pula dengan   Permasalahan dapat timbul  apabila
        negeri.                             preferential  tax regime yang sengaja   dua negara yang terikat bilateral treaty
                                            dilakukan oleh  sejumlah negara agar
           Kebijakan pertukaran  data dan   para investor asing menempatkan aset   ternyata membuat reservasi  yang
        informasi terkait perpajakan memang   di negaranya. Praktik-praktik seperti ini   berbeda.  “Saat ini  kami masih  fokus
        dapat memberikan  manfaat ekonomis   secara tidak langsung akan merugikan   ke analisis tentang pengaruh pasal-
        maupun politis bagi negara-negara yang   negara lain.                   pasal  multilateral  instrument  bagi
        menerapkannya. Tetapi kemunculan                                        Indonesia  dan  posisi apa  yang perlu
        kebijakan EoI di Indonesia menimbulkan   Rencana aksi BEPS yang ke-5    diambil  oleh  Indonesia.  Mengenai
        perbedaan   pandangan   di  antara  dimaksudkan    untuk   memberikan   masih adanya potensi dis-harmonisasi
        lembaga-lembaga yang berkepentingan.   rekomendasi  dalam   menangkal   dalam  multilateral  instrument,  kami
        Implementasi kebijakan  EoI  tidak   harmful  tax practice dan  preferential   masih menunggu alternatif solusi yang
        dapat dilepaskan dari sistem dan    tax  regime.  Sebelumnya,   OECD    akan  diusulkan  oleh  OECD,”  tanggap
        prinsip-prinsip perbankan. Hingga saat   memberikan  kuesioner  pada negara-  Gunawan. IT
        ini, UU Perbankan Indonesia masih   negara partisipan untuk  mendapatkan               - Retno Megawati -
        menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan   gambaran yang cukup detail mengenai
        data nasabah. Hal ini dikhawatirkan   sistem perpajakan di masing-masing
        akan menghambat jalannya proses     negara,  termasuk kebijakan  insentif
        pertukaran informasi secara otomatis   perpajakannya. “Bisa jadi ini juga
        seperti FATCA    yang  akan mulai   merupakan  assessment bagi OECD
                                            untuk  menilai  apakah  suatu negara


       110  InsideTax | Edisi 38 | Mei 2016
   105   106   107   108   109   110   111   112   113   114   115