Page 3 - InsideTax Edisi 38th (Aksi BEPS: Menangkal Penggerusan Basis Pajak)
P. 3
insidegreetings
Komunitas pajak yang terhormat, PEMIMPIN UMUM
Darussalam
Sejak April lalu, dunia dihebohkan oleh
kemunculan suatu dokumen finansial yang WAKIL PEMIMPIN UMUM
disebut dengan Panama Papers. Dokumen Danny Septriadi
finansial tersebut mengungkap daftar nama KOORDINATOR PELAKSANA
pesohor ternama yang menyimpan aset B. Bawono Kristiaji
finansialnya di Panama, salah satu negara tax
haven. Sebelumnya dokumen serupa juga terkuak PEMIMPIN REDAKSI
pada tahun 2013, yang disebut Offshore Leaks. Awwaliatul Mukarromah
Pada intinya kedua dokumen tersebut REDAKSI
mengindikasikan bahwa penyimpanan aset di Dienda Khairani
Retno Megawati
negara tax haven seringkali dilakukan perusahaan dan individu untuk menghindari Suci Noor Aeny
suatu hukum tertentu. Misal, karena asetnya berasal dari aktivitas ilegal atau untuk
menghindari pajak, meskipun tidak menutup kemungkinan adanya tujuan bisnis. DESAIN & ILUSTRASI
Oleh sebab itu, tidak heran jika kebocoran dokumen tersebut mengundang respons M. Faiz Rabbani
R. Hafinudin Syahronie
yang luar biasa dari masyarakat dunia. Robet
Dalam edisi ini, InsideTax secara khusus mengangkat persoalan base erosion Tati Pertiwi
and profit shifting (BEPS) yang telah menjadi agenda besar negara-negara KEUANGAN
Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan the Group Dewi Permatasari
of Twenty (G20). Sejak 2013, OECD dan G20 bersama-sama merancang 15 Action
Plan untuk menangkal praktik BEPS yang dianggap memberikan dampak ekonomi PEMASARAN
Eny Marliana
luar biasa, khususnya bagi negara-negara berkembang. Salah satu aksi berkaitan
dengan isu Panama Papers, yaitu BEPS Action 5 yang membahas tentang praktik REKENING BANK
sistem pajak yang berbahaya (harmful). 5 Oktober 2015, laporan final (final report) BCA KCP Ruko Artha Gading
dari kelima belas aksi tersebut dirilis dan implementasinya ke depan masih dibahas A/C: 8400031020
A/N: PT Dimensi Internasional Tax
hingga saat ini.
InsideTax Edisi ini mengulas masing-masing aksi yang disajikan dalam rubrik ALAMAT REDAKSI
InsideReview. Terdapat beberapa aksi yang tidak dibahas, yaitu aksi 3 (CFC rules), Menara Satu Sentra Kelapa Gading
Lantai 6 (Unit #0601 - #0602 - #0606)
8-10 (transfer pricing), 11 (measuring and monitoring BEPS), dan 12 (mandatory Jl. Bulevar Kelapa Gading LA3 No. 1
disclosure rules). Dikarenakan oleh kedalaman materi dari aksi-aksi tersebut, Summarecon, Kelapa Gading,
ulasannya akan dibuat secara terpisah ke dalam bentuk working paper. Meskipun Jakarta Utara, Indonesia 14240
demikian, redaksi tetap menyajikan beberapa infografis yang memberikan gambaran +6221 2938 5758
singkat mengenai aksi-aksi tersebut. Kerangka besar keseluruhan isu proyek BEPS
juga dibahas dalam InsideHeadline. +6221 2938 5759
Ulasan tersebut dilengkapi opini dari para pakar perpajakan internasional [email protected]
ternama, antara lain: Kees Van Raad, Peter H. Blessing, dan T.P. Ostwal. Selain itu, dannydarussalam.com/inside-tax
redaksi juga mewawancarai Gunawan Pribadi, Kepala Bidang Kebijakan Perpajakan Majalah InsideTax
Internasional, Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan. Simak pula rubrik-
rubrik lain yang tidak kalah menarik dan dapat menambah wawasan pembaca DDTCIndonesia
sekalian.
Semoga edisi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang
rekomendasi yang diusulkan dalam proyek BEPS dalam menangkal praktik
penghindaran pajak, dan bagaimana seharusnya aksi-aksi tersebut direspons oleh
pemerintah Indonesia yang merupakan anggota G20. Akhir kata, selamat membaca
dan semoga terinspirasi.
- Awwaliatul Mukarromah -
Diterbitkan oleh:
(PT Dimensi Internasional Tax)