Page 7 - InsideTax Edisi 38th (Aksi BEPS: Menangkal Penggerusan Basis Pajak)
P. 7
insideheadline
bagi perusahaan multinasional untuk Gambar 2 - Dampak Globalisasi dan Kerangka Penghindaran Pajak di
melakukan praktik BEPS. Berdasarkan Negara Berkembang
4
perhitungan OECD, terdapat estimasi
bahwa sekitar 4%-10% potensi
penerimaan PPh Badan hilang dari Shadow Gross domestic
total penerimaan PPh Badan secara Economy product
global dalam setiap tahunnya, dengan
perkiraan nilai sebesar 100-240 miliar
USD. 5 Erode by tax Impact of globalisation
competition
Lanskap Pajak Global Sebelum Taxable income Profit shifting
Proyek BEPS
Income or assets
Globalisasi bukan lagi hal yang held offshore
baru, namun integrasi ekonomi
global baru meningkat dengan pesat Channels
dalam beberapa tahun terakhir. Unpaid and Tax revenue of tax
Dalam era globalisasi, persaingan unreported tax leakages
untuk mendorong investasi asing juga
semakin intens karena perusahaan
dibebaskan mengadopsi strategi Sumber: Alex Cobham, “Tax Evasion, Tax Avodance, and Finance Development,” Queen Elizabeth House Working Paper 192, (2005):
global dan berinvestasi di negara yang 16, dikutip dalam B. Bawono Kristiaji, “Incentives and Disincentives of Profit Shifting in Developing Countries,” (Master thesis., Tilburg
University, 2015), 35.
dapat memberikan keuntungan. Arus
6
aktivitas ekonomi global ditandai oleh perkembangan globalisasi dan ini antara lain termasuk yuridiksi
beberapa hal: (i) perpindahan modal digitalisasi ekonomi perusahaan- pemajakan, transfer pricing, leverage,
dan tenaga kerja antarnegara; (ii) perusahaan multinasional? dan anti-avoidance. 8
perpindahan lokasi usaha dari negara Gagasan bahwa globalisasi Pada rencana aksi ini terdapat
yang high cost ke negara yang low cost; telah mengikis penerimaan pajak di beberapa titik-titik penekanan
(ii) terjadinya kesepakatan perdagangan negara-negara berkembang didukung (key pressure point) fokus skema
bebas antarnegara; (iv) perkembangan oleh Cobham (2005). Berkaitan penghindaran pajak yang pada
teknologi dan komunikasi; (v) semakin dengan perpajakan di negara-negara akhirnya berpotensi menggerus basis
pentingnya manajemen risiko; dan (vi) berkembang, globalisasi menghasilkan pemungutan pajak dan tertuang dalam
adanya pengembangan serta kesenjangan potensi pajak melalui tiga Adressing BEPS, antara lain: 9
perlindungan intellectual property. Arus saluran kebocoran, yaitu: pendapatan
tersebut memberikan dampak yang yang hilang karena adanya kompetisi 1. Ketidaksesuaian antarnegara
signifikan terhadap perubahan struktur pajak, pendapatan atau aset yang mengenai entitas dan karakterisasi
dan manajemen perusahaan diletakkan di luar negeri, dan pergeseran instrumen, biasa disebut dengan
multinasional, sehingga menciptakan laba. Gambar 2 akan mengilustrasikan hybrid mismatch arrangement,
7
kondisi untuk pengembangan strategi dampak dari globalisasi dan kerangka yang mengambil keuntungan
global yang mengarah pada tujuan penghindaran pajak di negara karena perbedaan perlakuan
untuk memaksimalkan keuntungan dan berkembang. hukum domestik untuk
meminimalkan biaya, termasuk biaya menciptakan penghasilan yang
lepas dari pemajakan atau dipajaki
pajak. Aturan hukum domestik, Perjanjian dengan tarif yang rendah;
Penghindaran Pajak Berganda (P3B)
Pada saat yang sama,
perkembangan peraturan perpajakan dan instrumen hukum internasional 2. Penggunaan konsep pembatasan
terhadap keuntungan perusahaan lainnya seperti yang diterapkan oleh yurisdiksi pemajakan dari P3B
global tidak banyak mengalami Eropean Union (EU), menjadi landasan untuk mencegah pemajakan atas
perubahan. Hal ini menimbulkan yang berfungsi sebagai pedoman bagi barang dan jasa digital;
pertanyaan besar di kalangan banyak negara dalam pembentukan 3. Penggunaan pembiayaan utang
pemerintahan dunia, yakni apakah perangkat regulasi untuk perlakuan dan struktur keuangan intra-group
peraturan perpajakan baik pajak aktifitas cross-border. Dalam lainnya;
domestik maupun internasional dapat pemeriksaan isu yang berkaitan dengan
berjalan mengimbangi kecepatan BEPS, terdapat sejumlah prinsip yang 4. Berbagai aspek dari transfer pricing
dapat menjadi acuan. Beberapa prinsip yang bersinggungan dengan risiko,
4. OECD, Explanatory Statement, OECD/G20 Base aset tidak berwujud (intangibles)
Erosion and Profit Shifting Project (OECD Publishing,
2015): 4-5. Dapat diakses di www.oecd.org/tax/beps- 7. Dalam perekonomian tertutup, negara-negara dan pembagian kepemilikan
explanatory-statement-2015.pdf. berkembang juga menghadapi dua kebocoran pajak
potensial yaitu: shadow economy dan pajak yang belum
5. Ibid. dibayar (penggelapan), seperti yang dibahas oleh Alex
6. B. Bawono Kristiaji, “Incentives and Disincentives of Cobham, “Tax Evasion, Tax Avodance, and Finance 8. OECD, Addressing Base Erosion and Profit Shifting,
Profit Shifting in Developing Countries,” (Master thesis., Development,” Queen Elizabeth House Working Paper Op.Cit., 33.
Tilburg University, 2015), 35. 192, (2005): 8 -11. 9. Ibid., 48.
InsideTax | Edisi 38 | Mei 2016 7