Panduan Insentif Perpajakan di Indonesia 2024

Panduan Insentif Perpajakan di Indonesia 2024

Judul Panduan Insentif Perpajakan di Indonesia 2024
Penyunting Darussalam, Danny Septriadi, B. Bawono Kristiaji, Made Astrin Dwi K., dan N. Daniel Sohilait 
Penerbit DDTC
Diterbitkan Mei 2024
Halaman  

Pemberian insentif perpajakan dipandang perlu untuk mendorong aktivitas ekonomi. Pemerintah Indonesia dalam Laporan Belanja Pajak 2021 menyebutkan secara spesifik bahwa terdapat empat tujuan pemberian insentif perpajakan: (1) mendukung dunia bisnis; (2) meningkatkan kesejahteraan masyarakat; (3) meningkatkan iklim investasi; dan (4) mengembangkan UMKM.

Selama 1 dekade terakhir, insentif perpajakan dapat disebut sebagai salah satu instrumen andalan pemerintah untuk menjaga daya saing, kemudahan berusaha, sekaligus menunjukkan keberpihakan bagi sektor/kelompok tertentu. Hal ini tercermin dari banyaknya produk hukum yang mengatur insentif perpajakan, baik yang bersifat baru maupun revisi.

Banyaknya paket insentif perpajakan di Indonesia nyatanya tidak diimbangi dengan realisasi pemanfaatan insentif oleh wajib pajak. Hal ini bisa disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adalah kurangnya pemahaman dan awareness dari sisi wajib pajak. Ketidaktahuan tersebut khususnya meliputi persyaratan untuk pemanfaatan insentif dan alur pengajuan insentif perpajakan.

Demi dapat merangkum keseluruhan insentif perpajakan kepada wajib pajak yang masih berlaku, buku yang berjudul “Panduan Insentif Perpajakan di Indonesia 2024” ini hadir sebagai sarana untuk mengenal dan memahami manfaat, ruang lingkup, kriteria, alur pemanfaatan insentif perpajakan, hingga tata cara dan kewajiban pelaporan secara komprehensif.

Buku ini dikemas dalam lima bagian yaitu pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah, bea masuk, pajak bumi dan bangunan, serta IKN Nusantara. Pada tiap bagian akan terdiri dari berbagai jenis fasilitas dengan total lebih dari 80 insentif perpajakan.

Buku ini ditulis dengan menguraikan panduan pemanfaatan insentif perpajakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan perpajakan. Dengan menggunakan bahasa yang lugas dan sederhana, diharapkan penjelasan dalam buku ini dapat mudah dipahami. Diulas secara sistematis, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan terutama pelaku bisnis, konsultan, praktisi, dan akademisi.

Melalui buku ini, DDTC membuka jalan lahirnya literatur perpajakan berbahasa Inggris. Negara lain dapat mempelajari sistem perpajakan Indonesia secara efisien melalui DDTC ITM 2023. Selain itu, ketersediaan dokumen perpajakan berbahasa Inggris dalam DDTC ITM 2023 membantu pelaku usaha di seluruh dunia dalam memahami lingkungan perpajakan Indonesia.

Pengembangan kegiatan literasi perpajakan yang dilakukan DDTC memunculkan benang merah akan perlunya penggunaan bahasa yang universal, terkini, komprehensif, dan literatur yang terpercaya. Semua elemen tersebut tercermin dalam DDTC ITM 2023.

 

Formulir Pertanyaan

[]
1 Step 1
Namayour full name
Pertanyaanmore details
0 / 300
reCaptcha v3
Previous
Next
Judul Panduan Insentif Perpajakan di Indonesia 2024
Penyunting Darussalam, Danny Septriadi, B. Bawono Kristiaji, Made Astrin Dwi K., dan N. Daniel Sohilait 
Penerbit DDTC
Diterbitkan Mei 2024
Halaman  

Pemberian insentif perpajakan dipandang perlu untuk mendorong aktivitas ekonomi. Pemerintah Indonesia dalam Laporan Belanja Pajak 2021 menyebutkan secara spesifik bahwa terdapat empat tujuan pemberian insentif perpajakan: (1) mendukung dunia bisnis; (2) meningkatkan kesejahteraan masyarakat; (3) meningkatkan iklim investasi; dan (4) mengembangkan UMKM.

Selama 1 dekade terakhir, insentif perpajakan dapat disebut sebagai salah satu instrumen andalan pemerintah untuk menjaga daya saing, kemudahan berusaha, sekaligus menunjukkan keberpihakan bagi sektor/kelompok tertentu. Hal ini tercermin dari banyaknya produk hukum yang mengatur insentif perpajakan, baik yang bersifat baru maupun revisi.

Banyaknya paket insentif perpajakan di Indonesia nyatanya tidak diimbangi dengan realisasi pemanfaatan insentif oleh wajib pajak. Hal ini bisa disebabkan oleh banyak faktor, salah satunya adalah kurangnya pemahaman dan awareness dari sisi wajib pajak. Ketidaktahuan tersebut khususnya meliputi persyaratan untuk pemanfaatan insentif dan alur pengajuan insentif perpajakan.

Demi dapat merangkum keseluruhan insentif perpajakan kepada wajib pajak yang masih berlaku, buku yang berjudul “Panduan Insentif Perpajakan di Indonesia 2024” ini hadir sebagai sarana untuk mengenal dan memahami manfaat, ruang lingkup, kriteria, alur pemanfaatan insentif perpajakan, hingga tata cara dan kewajiban pelaporan secara komprehensif.

Buku ini dikemas dalam lima bagian yaitu pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah, bea masuk, pajak bumi dan bangunan, serta IKN Nusantara. Pada tiap bagian akan terdiri dari berbagai jenis fasilitas dengan total lebih dari 80 insentif perpajakan.

Buku ini ditulis dengan menguraikan panduan pemanfaatan insentif perpajakan berdasarkan ketentuan perundang-undangan perpajakan. Dengan menggunakan bahasa yang lugas dan sederhana, diharapkan penjelasan dalam buku ini dapat mudah dipahami. Diulas secara sistematis, buku ini dapat dijadikan referensi bagi berbagai kalangan terutama pelaku bisnis, konsultan, praktisi, dan akademisi.

Melalui buku ini, DDTC membuka jalan lahirnya literatur perpajakan berbahasa Inggris. Negara lain dapat mempelajari sistem perpajakan Indonesia secara efisien melalui DDTC ITM 2023. Selain itu, ketersediaan dokumen perpajakan berbahasa Inggris dalam DDTC ITM 2023 membantu pelaku usaha di seluruh dunia dalam memahami lingkungan perpajakan Indonesia.

Pengembangan kegiatan literasi perpajakan yang dilakukan DDTC memunculkan benang merah akan perlunya penggunaan bahasa yang universal, terkini, komprehensif, dan literatur yang terpercaya. Semua elemen tersebut tercermin dalam DDTC ITM 2023.

 

Formulir Pertanyaan

[]
1 Step 1
Namayour full name
Pertanyaanmore details
0 / 300
reCaptcha v3
Previous
Next

We will send you all information about taxes, feel free to subscribe.