Page 31 - Working Paper (Komparasi Objek Cukai secara Global dan Pelajaran bagi Indonesia)
P. 31

kena cukai.  Lebih lanjut, negara dengan kategori  lower-middle  income  memiliki  sekitar 8
                 kategori objek kena cukai dan high income memiliki sekitar 6 objek kena cukai.

                 Apabila dibandingkan dengan seluruh negara tersebut,  jumlah komoditas kena  cukai di
                 Indonesia masih sangat sedikit. Pada kawasan ASEAN saja, secara rata-rata, terdapat 11 kategori
                 objek kena cukai. Nilai ini belum termasuk jumlah komoditas kena cukai yang memiliki turunan
                 seperti halnya negara Kamboja yang mencantumkan jasa hiburan dalam objek kena cukai tanpa
                 merinci jenis hiburan apa saja saja yang dikenakan cukai.  Gambar  2  berikut menunjukkan
                 perbandingan objek kena cukai di wilayah ASEAN.
                               Gambar 2 Perbandingan Kategori Objek Kena Cukai ASEAN



                              Brunei Darussalam
                                      Thailand

                                         Laos

                                      Vietnam
                                      Kamboja

                                       Filipina

                                     Myanmar
                                     Singapura

                                     Malaysia

                                     Indonesia
                                             0        5       10       15       20       25


                 Kebijakan cukai saat ini mewakili prioritas yang berbeda negara-negara ASEAN sebagaimana
                 tercermin dalam berbagai jenis barang dan jasa yang dikenakan cukai dan pendekatan untuk
                 menerapkan cukai. Selain itu, cukai dirancang dengan tujuan tertentu yang dapat bervariasi dari
                 satu negara dengan negara lain di seluruh ASEAN. Selain meningkatkan pendapatan, pajak cukai
                 dapat dirancang untuk  memenuhi tujuan kesehatan, lingkungan,  ekonomi, pekerjaan atau
                 kebijakan sosial lainnya yang berbeda di semua negara anggota. 135

                 Filipina telah memperluas objek cukai hingga mencapai delapan objek dengan menambah jenis
                 cukai baru yakni untuk  minuman  manis (Sugar  Sweetened  Beverage/SSB  Excise  Tax) dalam
                 Paket 1 program reformasi pajaknya, TRAIN (Tax  Reform  for  Acceleration  and  Inclusion). 136
                 Sebelumnya,  negara ini  telah  menerapkan cukai untuk produk  alkohol,  produk tembakau,
                 perhiasan, parfum,  yacht  dan kapal lain yang digunakan untuk keperluan hiburan dan atau
                 olahraga, kendaraan mobil, dan produk bahan bakar (petroleum). 137  Dengan demikian, selain

                 135     International Tax and Investment Center, ASEAN Excise Tax Reform: A Resource Manual, (Asia Pacific Tax
                      Forum: 2014), 7.
                 136     Department of Finance Republic of Philipines. Republic Act No. 10963 for Tax Reform for Acceleration and
                      Inclusion (TRAIN)
                 137     National Act Research Center Republic of Philipines, “Excise Taxes,” Guide to Philipine Taxes 2016. Internet,
                      dapat diakses melalui http://www.ntrc.gov.ph/images/Publications/guide-to-philippine-taxes-2016/excise-
                      taxes.pdf.

                                                                                                       29
   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36