Page 16 - InsideTax Edisi 14th (Menggali Ke(tidak)patuhan Pajak)
P. 16
insideheadline
Kepatuhan Pajak
pada Shadow Economy
Relevansi, Konsekuensi, dan Solusi
Ganda Christian Tobing 1 ecara umum, terdapat dua konsep utama dari
fair share dalam sistem perpajakan, yaitu: (i)
unsur keadilan dalam distribusi beban pajak;
Sdan (ii) unsur keadilan terhadap manfaat yang
diberikan oleh pemerintah kepada seseorang atas
pajak yang dibayarnya.
1. Pendahuluan perpajakan, yaitu: (i) unsur keadilan Di sisi lain, free rider dalam
dalam distribusi beban pajak; dan sistem perpajakan dapat terjadi
Dari sejarahnya, pajak telah (ii) unsur keadilan terhadap manfaat apabila terdapat pihak-pihak
dikenal sekian ribu tahun sebagai yang diberikan oleh pemerintah yang memperoleh atau menerima
bentuk pungutan oleh penguasa kepada seseorang atas pajak yang penghasilan yang jumlahnya melebihi
terhadap rakyatnya. Umur pajak dibayarnya. Dalam rangka melihat penghasilan tidak kena pajak,
2
5
itu sendiri dapat dipersamakan kaitan antara fair share dan free namun tidak membayar pajak atas
dengan umur dari permasalahan rider dalam sistem perpajakan, penghasilannya tersebut. Misalnya,
ketidakpatuhan pajak. 3 Dalam maka pada bagian ini penulis akan seorang pekerja pabrik yang telah
sistem perpajakan yang modern, membatasi penjelasan hanya dari membayar pajak melalui pemotongan
perilaku ketidakpatuhan ini tentunya sisi unsur keadilan dalam distribusi penghasilan yang dilakukan oleh
tidak dapat dibenarkan begitu saja beban pajak. perusahaan tempatnya berkerja. Jika
mengingat perilaku ini berpotensi Langkah awal untuk menentukan pekerja pabrik tersebut dibandingkan
mencederai prinsip integritas dalam unsur keadilan dalam distribusi dengan seorang yang melakukan
sistem perpajakan, di mana setiap beban pajak adalah menentukan usaha dagang namun tidak membayar
pihak diminta untuk berkontribusi siapa pihak yang harus menanggung pajak meskipun penghasilannya
kepada negara sesuai dengan biaya pengadaan barang dan fasilitas melebihi penghasilan tidak kena
kemampuan mereka (paying their publik. Misalnya, dalam sistem pajak, maka kelompok ini dapat
fair share) sehingga tidak ada satu pemajakan atas penghasilan orang dikategorikan sebagai free rider.
kelompok pun yang menjadi free- pribadi, di mana penentuan pihak Istilah free rider disematkan karena
rider dalam masyarakat. 4 yang menanggung biaya pengadaan orang tersebut ikut menikmati barang
Lalu, bagaimana kaitan antara barang publik dan fasilitas publik dan fasilitas publik yang dibiayai
fair share dan pengaruh free rider ini mengadopsi prinsip horizontal dari pajak tetapi tidak berpartisipasi
dijabarkan dalam sistem perpajakan? equity. Dalam prinsip ini, setiap menanggung pengadaan barang dan
Secara umum, terdapat dua konsep orang diberikan ambang batas fasilitas publik, meskipun memiliki
6
utama dari fair share dalam sistem kemampuan membayar pajak yang kemampuan untuk itu.
jumlahnya sama, sehingga barang Keberadaan free rider ini tentunya
siapa yang jumlah penghasilannya dapat merugikan sistem perpajakan
1 Manager, Tax Research and Training Services di DANNY DARUSSALAM Tax melebihi ambang batas tersebut dan dapat mendorong Wajib Pajak
Center.
diwajibkan membayar pajak. Setelah yang patuh menjadi tidak patuh. Oleh
2 Lihat Charles Adams, For Good and Evil: The Impact of Taxes on the Course of
Civilization (Maryland: Madison Books, 2001); Ferdinand H.M. Grapperhaus, itu, besaran kontribusi mereka karena itu, dalam rangka menuju
Taxes Through the Ages: A Pictorial History (Amsterdam: IBFD, 2009); David F. ditentukan dengan menerapkan kepada distribusi beban pajak
Burg, A World History of Tax Rebellions (New York: Routledge, 2004). prinsip vertical equity melalui yang berkeadilan dan menghindari
3 James Andreoni, Brian Erard, dan Jonathan Feinstein, “Tax Compliance,” penerapan tarif progresif. dampak dari keberadaan free rider
Journal of Economic Literature Vol. XXXVI, (Juni 1998): 818.
dalam sistem perpajakan, maka
4 Valerie Braithwaite, Friedrich Schneider, Monika Reinhart, dan Kristina
5 Michael Wenzel, “Tax Compliance and the Psychology of Justice,” dalam otoritas pajak dapat berperan untuk
Murphy, “Charting the Shoals of Cash Economy,” dalam Taxing Democracy:
Valerie Braithwaite, Ibid., 49.
Understanding Tax Avoidance and Evasion, ed. Valerie Braithwaite (Aldershot: menciptakan norma sosial dalam
Ashgate Publishing, 2003), 100-101. 6 Berupa penghasilan tidak kena pajak maupun personal relief lainnya.
16 Inside Tax | Edisi 14 | Maret 2013