Page 9 - InsideTax Edisi 15th (Di Balik Suap Pajak)
P. 9
insideheadline
bertemu dengan otoritas pajak) yaitu 2. 'HÀQLVL GDQ -HQLV -HQLV berpartisipasi dalam suatu aktivitas
di Bangladesh. .RUXSVL publik dan terdapat penyalahgunaan
kewenangan publik dari keterlibatan
Selain itu, jika sebagian besar Memilih definisi yang tepat dalam pegawai tersebut. Dari definisi
12
dari kita menganggap bahwa korupsi mengartikan korupsi merupakan titik korupsi ini, segala bentuk suap yang
pajak hanya banyak ditemui di awal dalam melakukan analisis atas diberikan kepada otoritas pajak untuk
negara berkembang saja; sepertinya penyebab dan pencegahan korupsi melakukan atau tidak melakukan
itu tidaklah benar. Negara seperti dalam sistem perpajakan. Karena suatu tindakan, dapat dinyatakan
Portugal, Turki, dan Korea Selatan itu, kita perlu menggali pemahaman sebagai salah satu bentuk korupsi.
pun memiliki angka suap pajak yang atas definisi korupsi secara umum,
cukup besar dan berada di atas rata- untuk kemudian diletakkan dan Berdasarkan kedua definisi
rata dunia. Sayangnya, survei tidak diskusikan dalam konteks sistem korupsi di atas, tindak korupsi dapat
6
mencakup banyak negara-negara perpajakan. Untuk membatasi luasnya dipetakan melalui model “prinsipal-
maju, seperti: Jerman, Amerika definisi korupsi, Penulis hanya akan agen” (principal-agent model), yang
Serikat, Inggris, Jepang, ataupun menggunakan dua definisi umum menjelaskan hubungan antara negara
Kanada. korupsi yang telah cukup luas dikenal (principal) dan pegawai publik (agent).
Dalam hal ini, pegawai publik
Untuk kasus Indonesia, rata- berperan sebagai agen negara,
rata perusahaan yang pernah *DPEDU 7UHQ 6XDS 3DMDN GL %HUEDJDL dan karena itu, diberikan mandat
diminta untuk menyuap pajak 1HJDUD 6HPDNLQ 0HQXUXQ dan kewenangan untuk bertindak
hanya sebesar 12.6%. Angka 35,0 atas nama negara. Dengan kata
tersebut merupakan rata-rata 30,0 31,55 lain, pegawai publik bertindak
dua survei yang dilakukan di untuk kepentingan negara, bukan
Indonesia, yaitu 11.22% (survey 25,0 untuk kepentingan pribadinya.
tahun 2003) dan 14% (survey 20,0 16,63 Namun perlu dicatat, sebagai
tahun 2009). Hasil penelitian lain 15,0 10,74 agen negara, peran pegawai publik
yang dilakukan oleh Transparency 10,0 hanyalah perantara dalam relasi
International Indonesia 5,0 negara dan masyarakat, sehingga
menunjukkan menurunnya angka 0,0 pegawai publik seharusnya tidak
indeks suap pajak dari tahun 2002-2006 2007-2009 2010-2012 mendistorsi relasi tersebut melalui
2006 sebesar 23% menjadi 14% penyalahgunaan kewenangan
pada tahun 2008. 7 Sumber: diolah dari World Bank, Enterprise Surveys, internet, yang diberikan kepadanya untuk
dapat diakses melalui http://www.enterprisesurveys.org/.
tujuan kepentingan pribadi.
Lalu, apakah temuan tersebut
dapat dikaitkan dengan maraknya dan digunakan dalam berbagai Penjelasan tentang korupsi
temuan atas korupsi pajak di Indonesia literatur tentang korupsi. Pertama, di atas merupakan penjelasan umum
9
selama 5 tahun terakhir? Hal ini masih definisi yang digunakan oleh Robert tentang korupsi secara umum di
dapat diperdebatkan, tapi yang pasti Klitgaard. 10 Menurutnya, korupsi sektor administrasi publik. Tidak
beberapa lembaga publik memang dapat didefinisikan melalui formula: C dapat dipungkiri pula bahwa korupsi
memiliki permasalahan korupsi dan = M + D – A. Definisi korupsi dari juga dapat terjadi di sektor publik
suap lebih banyak dari lembaga Klitgaard ini menekankan tiga faktor lainnya, misalnya dalam ranah
pemerintah lainnya. Lembaga seperti yang membuka peluang terjadinya yudisial, institusi penegak hukum,
cukai dan kepabeanan, lembaga korupsi dalam suatu sistem, yaitu maupun sektor privat. Deskripsi
pemungut pajak serta kepolisian kekuatan monopoli (M) dari pegawai tentang perbedaan korupsi di sektor
merupakan sektor yang rawan adanya publik, diskresi (D) yang dimiliki oleh publik dengan korupsi di sektor privat
8
suap dan korupsi. Tulisan ini akan pegawai publik, dan akuntabilitas (A) ini dapat dilihat dalam Gambar 2.
menelusuri penyebab, indikasi, dari pegawai publik tersebut. Dari gambar tersebut, korupsi dalam
implikasi, serta upaya untuk mencegah lingkup administrasi publik dapat
terjadinya korupsi pajak. Kedua, definisi yang diberikan dibedakan menjadi tiga bagian, yaitu:
oleh World Bank yakni, “the abuse korupsi dalam administrasi penerimaan
11
of public office for private gain.” negara, korupsi dalam administrasi
6 Secara rata-rata, terdapat 20% perusahaan di Dalam definisi ini, aktivitas korupsi pengeluaran negara, dan korupsi
setiap negara yang pernah diminta atau diharapkan
memberikan suatu imbalan atau pembayaran informal terjadi jika pegawai di sektor publik yang terkait dengan pengawasan
kepada otoritas pajak atas survei yang dilakukan atas aktivitas bisnis dan penyusunan
selama tahun 2002 hingga 2012. regulasi administratif atas aktivitas
7 Lihat Transaparency International Indonesia, 9 Lihat lebih lanjut tinjauan atas berbagai definisi
“Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia 2006: Survei korupsi dalam Jens Chr. Andvig dan Odd-Helge bisnis tersebut. Fokus dari artikel ini
diantara Pelaku Bisnis di 32 Kota di Indonesia”; dan Fjeldstad, “Corruption: A Review of Contemporary adalah mengkaji tentang korupsi yang
Transaparency International Indonesia, “Mengukur Research,” CMI Reports, (2001): 5-8.
Tingkat Korupsi di Indonesia: Indeks Persepsi Korupsi 10 Robert Klitgaard, “International Cooperation 12 Namun perlu diperhatikan, hal ini tidak berarti
Indonesia 2008 dan Indeks Suap” Against Corruption,” Finance and Development, (1998): 4. bahwa korupsi hanya semata-mata terjadi di sektor
8 Lihat berbagai studi World Bank di beberapa 11 World Bank, “Helping Countries Combat Corruption: publik. Korupsi juga dapat terjadi di sektor privat,
negara, misalkan di Rusia, Pakistan, Ukraina, Hungaria, The Role of World Bank,” PREM Notes World Bank, (1997): misalnya korupsi dalam pengadaan barang di suatu
serta Lebanon. 8. perusahaan.
InsideTax | Edisi 15 | Mei-Juni 2013 9