Page 28 - InsideTax Edisi 20th (Ke(tidak)seimbangan Hak dan Kewajiban)
P. 28
insideprofile
Besaran tarif pajak progresif PKB kebocoran atau penyelewengan yang pun akan terus dilakukan karena
sendiri rencananya akan dikenakan tarif dilakukan secara manual. Pihaknya pun menurut Robert masih banyak data-
maksimal sebesar 10% dari harga jual akan meningkatkan fungsi pemeriksaan data yang tidak sesuai dengan keadaan
kendaraan pada kepemilikan kendaraan untuk mengakomodasi penyelesaian yang sebenarnya. Strategi terakhir yang
keempat dan seterusnya. Sementara itu pituang pajak yang tidak tertagih, akan dilakukan oleh DPP DKI Jakarta
tarif BBN-KB yang saat ini besarannya pihaknya pun akan secara tegas adalah dengan memberikan pelayanan
10% untuk kendaraan baru, Pemprov mengeksekusinya dengan penerbitan prima kepada seluruh Wajib Pajak,
DKI mengusulkan adanya kesamaan Surat Paksa sebagaimana diatur dalam melalui Pelayanan Terpadu Satu Atap
tarif BBN-KB di seluruh Pulau Jawa Undang-Undang Nomor 19 Tahun (PTSP) sehingga segala perizinan dapat
yakni sebesar 15% dan usulan 2000, tentang Penagihan Pajak dengan dilayani dengan lebih cepat.
tersebut sudah masuk dalam agenda Surat Paksa. “Dan yang tidak kalah pentingnya,
pembahasan di legislatif. Robert pun menegaskan bahwa kita akan meningkatkan komitmen
Hambatan lainnya, terletak pada kewenangan UPPD akan diperluas, aparat pajak dengan menanamkan
piutang-piutang PBB-P2 dan BPHTB tidak hanya terbatas pada PAT, PBB-P2, sikap integritas, kejujuran dan inovasi
yang belum tertagih, yang dilimpahkan BPHTB ataupun Pajak Reklame saja, untuk mencapai target penerimaan
Pemerintah Pusat kepada Pemerintah tetapi bisa nanti merabah ke jenis pajak pajak tahun 2014 ini”, tutup Robert
Daerah. Menurut Robert, sebaiknya lainnya, seperti pajak hiburan, pajak kepada redaksi InsideTax. IT
persoalan piutang pajak yang tidak restoran (kantin, kafetaria, warung -Indah Kurnia dan Toni Febriyanto
tertagih dapat diselesaikan terlebih makan). Pemuktahiran data PBB-P2
dahulu di tingkat pusat, mengingat
sulitnya Pemerintah Daerah untuk
memperoleh data yang dibutuhkan.
18 Strategi untuk Capai Target
Penerimaan 2014
Robert mengungkapkan bahwa
pihaknya merasa optimis dapat
mencapai target penerimaan pajak enaikan NJoP ini
tahun 2014 sebesar Rp 32,8 triliun “K disebabkan oleh
melalui delapan belas (18) strategi yang
telah ditetapkan di akhir tahun 2013. adanya perbedaan
Salah satunya strateginya adalah yang sedemikian jauh antara
door to door untuk melakukan pendataan harga pasar dengan besaran
bagi kendaraan-kendaraan yang NJoP karena memang sudah
belum terdaftar atau kendaraan yang
pajaknya mati. Robert mengakui bahwa 4 tahun besaran NJoP tidak
pihaknya tengah bekerjasama dengan disesuaikan dengan peningkatan
pihak kepolisian untuk menjalankan harga properti di Jakarta yang
kegiatan ini. Selain itu, pihaknya juga
gencar melakukan razia taxi untuk naik demikian pesat. Besaran
mengidentifikasi penggandaan nomor NJoP yang tidak disesuaikan
polisi pada satu kendaraan yang sama. selama 4 tahun disebabkan
Tidak hanya itu, identifikasi kendaraan oleh masih dikelolanya PBB-P2
juga dilakukan terhadap kendaraan-
kendaraan dinas polisi maupun oleh Ditjen Pajak karena
TNI yang selama ini enggan untuk menunggu kesiapan daerah
membayar pajak, mereka beralasan dalam membangun sistem dan
bahwa kendaraannya merupakan
bagian dari alutsista. melakukan pemuktahiran data
Robert pun mengutarakan, bahwa baik subjek maupun objek
pihaknya akan mengoptimalkan pajaknya.”
pembayaran pajak yang dilakukan
melalui bank, baik kerjasama dengan
bank pemerintah yang sehat maupun
bank swasta di antaranya adalah
BRI, Bank DKI, dan CIMB Niaga.
Optimalisasi pajak online akan
ditingkatkan agar mencegah terjadinya
28 InsideTax | Edisi 20 | Juni 2014