Page 31 - InsideTax Edisi 20th (Ke(tidak)seimbangan Hak dan Kewajiban)
P. 31

insidenewsflash





     PPnBM atas Smartphone

                                                Usulan Kementerian Perdagangan untuk mengenakan Pajak Penjualan
                                              Barang Mewah (PPnBM) atas smartphone, belum dibahas di Kementerian
                                              Keuangan. Hal ini dikarenakan, usulan tersebut masih dibahas dalam
                                              lingkup kementerian sektoral, yakni Kementerian Perdagangan dan
                                              Kementerian Perindustrian.
                                                Pemerintah menilai bahwa pengenaan PPnBM atas smartphone
                                              dapat mengurangi importasi ponsel maupun tablet dari jenis ini, dan
                                              dapat mendorong perkembangan laju investasi. Selain itu, pengenaan
                                              PPnBM atas smartphone juga diharapkan dapat mengurangi terjadinya
                                              penyelundupan ponsel yang seringkali terjadi. Namun, di sisi lain
                                              untuk mendorong peningkatan laju investasi  pemerintah perlu segera
                                              memperbaiki sistem dan infrastruktur telekomunikasi yang ada. IT



                                                                 Pemerintah tengah fokus menyelesaikan Peraturan
                                                              Pemerintah (PP) tentang e-commerce, mengingat
                                                              transaksi jual beli online meningkat pesat hingga
                                                              300%. PP ini nantinya akan mengatur besaran tarif
                                                              pajak terhadap jual beli yang dilakukan secara online,
                                                              sementara untuk hal-hal yang bersifat formal seperti
                                                              mekanisme dan penjelasan detailnya akan diatur melalui
                                                              Peraturan Menteri Dalam Negeri. Tidak hanya pajak,
                                                              PP ini juga akan mengatur mengenai denda sebagai
      Sosialisasi Keringanan PBB, Belum Optimal               wujud perlindungan pemerintah kepada konsumen yang
                                                              dirugikan (barang tidak sesuai dengan pemesanan).
           Pemerintah memberikan keringanan bagi Wajib           Sayangnya, realisasi pemerintah untuk mengenakan
        Pajak yang tidak mampu membayar Pajak Bumi            pajak atas
        dan Bangunan (PBB) atas tanah dan bangunan            transaksi
        yang dimilikinya. Keringanan ini pun diberikan
        kepada para pensiunan dan veteran. Veteran                  Jual Beli Online akan Dikenakan Pajak
        yang dimaksud oleh Pemerintah Indonesia adalah
        veteran pejuang, veteran pembela kemerdekaan,         online akan
        dan penerima tanda jasa bintang gerilya. Atas hal     membutuhkan
        ini, pemerintah memberikan pengurangan pajak          waktu yang
        sebesar 75%.                                          tidak singkat.
           Selain itu, pemerintah juga memberikan             Pemerintah
        keringanan bagi Wajib Pajak karena kondisi            harus
        tertentu objek pajak mengalami bencana alam           menunggu
        maupun sebab lain yang luar biasa. Atas hal ini,      pembahasan
                                                              standar internasional ekonomi digital yang disepakati
        pemerintah dapat memberikan pengurangan pajak         seluruh negara dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)
        sampai dengan 100%.
                                                              G-20, yang akan diselenggarakan di Australia pada
           Pengurangan PBB ini diberikan pemerintah           September mendatang. Setelah mengetahui standar
        berdasarkan permohonan yang diajukan oleh Wajib       internasional yang ada, pemerintah baru bisa mengkaji
        Pajak, baik secara perseorangan maupun koletif.       besaran tarif pajak dan mekanisme yang tepat bagi
        Namun beberapa kalangan menilai, sosialisasi          Indonesia.
        kebijkan ini belum berjalan optimal, pasalnya
        masih banyak Wajib Pajak yang telah pensiun              Namun, yang perlu menjadi perhatian adalah
        belum mengetahui kebijakan ini. Akibatnya, hanya      pemerintah tidak boleh mengenakan tarif pajak yang
        pensiunan yang aktif bertanya dan mengajukan          berbeda antara transkasi online dengan transaksi
                                                              konvensional (tatap muka secara langsung). Dengan
        permohonan yang dapat menikmati fasilitas ini. IT
                                                              demikian, tarif pengenaan pajak transaksi online dapat
                                                              menggunakan tarif pajak transaksi konvensional. Selain
                                                              itu, pemerintah juga harus fokus memperhatikan
                                                              kesiapan teknologi informasi yang ada, hingga metode
                                                              pengawasannya. IT
   26   27   28   29   30   31   32   33   34   35   36