Page 13 - InsideTax Edisi 23rd (Advance Ruling: Solusi atau Impian?)
P. 13

insideprofile


           Ditemui  di kantornya  yang terletak
        di Jalan Jenderal Sudirman Kav. 52-53
        Jakarta, Iman Santoso menyempatkan
        diri untuk bertukar pikiran dengan
        tim  redaksi  InsideTax  seputar  praktik
        advance  ruling di Indonesia. Iman
        yang kini menjabat sebagai  Partner
        Tax  Services di  Ernst  and  Young  (EY)
        mengamini bahwa memang praktik
        advance  ruling di Indonesia belum
        memiliki aturan yang jelas. Hal tersebut
        mengakibatkan lambatnya proses dalam
        memperoleh jawaban atas permohonan
        ruling.  Dalam sesi wawancara ini
        juga, Iman yang juga pengajar jurusan
        perpajakan di Universitas Indonesia,
        menyatakan bahwa  perubahan  dunia
        bisnis yang  sangat  cepat memerlukan
        regulasi yang  dapat  mengimbangi
        tumbuh kembangnya dunia bisnis. Hal
        tersebut bertujuan agar  Wajib  Pajak
        (WP) mendapatkan  kepastian  hukum,
        kemudahan, dan selanjutnya dapat
        menunaikan  kewajiban perpajakannya
        dengan tenang seraya terus fokus
        menjalankan bisnisnya di Indonesia.

        Praktik Ruling di Indonesia

           Dalam   praktik  perpajakan  di
        Indonesia, Iman Santoso menyebutkan
        bahwa  pengajuan  ruling di Indonesia
        sudah   seringkali  terjadi.  Dirinya  Namun, belakangan menurutnya  dibandingkan jika WP meminta advice
        pun mengakui sudah beberapa kali    pihak dari Direktorat  Jenderal (Ditjen)  kepada konsultan pajak independen.
        mendampingi klien untuk mengajukan   Pajak terkesan kurang menyoroti  Yang dapat dilakukan oleh konsultan
        ruling atas transaksi yang dilakukannya   hal ini dan cenderung menghindar  pajak independen adalah memberikan
        di Indonesia, kepada pihak otoritas   menerbitkan ruling atas  pertanyaan  opini kepada WP. Karena konsultan
        perpajakan.  Dalam  konteks  self-  WP. Padahal, dengan adanya jawaban  pajak independen memiliki batasan
        assessment   yang   diterapkan  di  ruling dari pihak otoritas pajak, WP  yang menyatakan bahwa opini yang
        Indonesia,  jika  WP   menemukan    merasa terbantu dan memungkinkan  diberikan kepada  WP  tidak mengikat
        suatu transaksi yang  belum memiliki   terjadinya  peningkatan penerimaan  dan tidak memiliki kekuatan hukum.
        kejelasan dalam aturan perpajakannya,   negara dari pajak karena WP diberikan  Karena opini antar satu konsultan pajak
        atau  jika  WP  merasa  tidak yakin   petunjuk  bagaimana   seharusnya  independen dengan  lainnya  mungkin
        terhadap suatu transaksi yang akan   perlakuan perpajakan dan administrasi  saja  berbeda,  meskipun konsultan
        dilakukannya,  maka    WP    dapat  pemenuhan    kewajiban   pajaknya.  pajak  tersebut sudah  berusaha  untuk
        mengajukan permohonan  ruling atas   Pernah  juga  terjadi  pada  praktik di  membuat  advice yang sesuai dengan
        transaksi tersebut.                 lapangan yang dialami Iman, ketika  peraturan perpajakan yang berlaku
           Iman    menambahkan,     contoh  WP  sudah  mengajukan  permohonan  dan pernah  diterapkan sebelumnya.
        kasus yang marak terjadi akhir-akhir  ruling,  pihak  otoritas tidak atau  Karena  sifatnya  berupa  advice,
        ini adalah  kasus instrumen  keuangan  kurang responsif dalam  memberikan  biasanya konsultan independen  juga
        dan transaksi derivatif,  kasus yang  tanggapan  atas permohonan tersebut.  menyarankan agar kliennya mengajukan
        menyangkut        transaksi-transaksi  Hal tersebut tentunya akan menyulitkan  permohonan  ruling kepada  Ditjen
        lindung  nilai.  Transaksi  derivatif  WP dan membuat WP bertanya-tanya  Pajak untuk  memastikan  perlakuan
        tersebut  saat ini belum memiliki  terhadap  fungsi  otoritas pajak  dalam  perpajakannya agar  dapat  comply
        peraturan  perpajakan yang jelas. Di  hal menyediakan performa  pelayanan  dengan  ketentuan perpajakan yang
        sinilah peranan  ruling bagi WP, yaitu  pajak yang maksimal.            berlaku. Dalam hal  advice, konsultan
        untuk membantu agar WP dapat lebih     Advance ruling, menurut  Iman,   independen tidak bertanggungjawab
        mudah dan nyaman dalam memenuhi     tentunya  akan memberikan  degree of   untuk menjamin bahwa sarannya pasti
        kewajiban perpajakannya.            certainty yang lebih tinggi kepada WP   akan sama  seperti pendapat resmi

                                                                                      InsideTax | Edisi 23 | September 2014 13
   8   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18