Page 42 - InsideTax Edisi 34th (Insentif Tax Holiday)
P. 42

insideevent


        menyumbangkan suaranya.
           Diskusi  dibuka oleh Prof John
        Hutagaol  selaku ketua IAI KAPj,  lalu
        dilanjutkan  dengan  keynote speech
        oleh  Direktur  Jenderal Pajak, Sigit
        Priadi Pramudito. Sigit berpesan bahwa
        indikasi kerugian yang dialami oleh
        PMA harus diteliti kembali . “Mungkin
        saja kita lakukan pemeriksaan ulang,”
        tukasnya. Sementara itu, Johnny
        Darmawan selaku  perwakilan  dari
        pelaku bisnis mengatakan bahwa
        sebaiknya dalam meneliti kerugian yang
        terus-menerus  dialami PMA, otoritas
        pajak harus mengerti dan paham betul
        bisnis yang dilakukan PMA. “Knowing
        your customer,  toh kembali ke tujuan
        semula suatu perusahaan, yaitu dapat
        untung,” terangnya.
           Direktur Pemeriksaan dan Penagihan
        Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak,  Edi
        Slamet Irianto telah memetakan jumlah
        PMA yang mengalami kerugian. Dari
        keseluruhan PMA  yang  ada,  sebesar
        28% mengalami kerugian, sekitar 3918
        PMA rugi selama 1-2 tahun dan 1150
        PMA  rugi  selama  3-5 tahun.  Dalam
        diskusi ini turut hadir Bawono Kristiaji,
        Partner of Tax Research & Training
        Services dari DANNY DARUSSALAM
        Tax Center (DDTC) sebagai pembicara
        yang memaparkan secara ilmiah motif-
        motif  di  balik  kerugian  yang  dialami
        oleh  PMA.  Aji mengelaborasi dua
        pokok permasalahan kerugian tersebut,
        pertama kerugian dalam kerangka
        bisnis PMA sebagai  motif non-pajak.
        Kedua, kerugian dianggap tindak profit
        shifting sebagai motif pajak.
           Aji  juga  menambahkan    perlu
        adanya  perbaikan sistem administrasi
        perpajakan di Indonesia. Karena aturan
        yang  diciptakan untuk menangkis
        penghindaran pajak yang  dilakukan
        PMA memang harus melibatkan
        kemauan dan pemahaman dari otoritas
        pajak yang kompeten terhadap perilaku

        bisnis.  IT
        (Baca DANNY  DARUSSALAM  Tax
        Journal – Working  Paper Series
        No. 1215 untuk ulasan mengenai
        kerugian yang dialami oleh PMA secara
        komprehenstif).
                       - Gallantino Farman -






       42  InsideTax | Edisi 34 | September 2015
   37   38   39   40   41   42   43   44   45   46   47