Page 42 - InsideTax Edisi 34th (Insentif Tax Holiday)
P. 42
insideevent
menyumbangkan suaranya.
Diskusi dibuka oleh Prof John
Hutagaol selaku ketua IAI KAPj, lalu
dilanjutkan dengan keynote speech
oleh Direktur Jenderal Pajak, Sigit
Priadi Pramudito. Sigit berpesan bahwa
indikasi kerugian yang dialami oleh
PMA harus diteliti kembali . “Mungkin
saja kita lakukan pemeriksaan ulang,”
tukasnya. Sementara itu, Johnny
Darmawan selaku perwakilan dari
pelaku bisnis mengatakan bahwa
sebaiknya dalam meneliti kerugian yang
terus-menerus dialami PMA, otoritas
pajak harus mengerti dan paham betul
bisnis yang dilakukan PMA. “Knowing
your customer, toh kembali ke tujuan
semula suatu perusahaan, yaitu dapat
untung,” terangnya.
Direktur Pemeriksaan dan Penagihan
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Edi
Slamet Irianto telah memetakan jumlah
PMA yang mengalami kerugian. Dari
keseluruhan PMA yang ada, sebesar
28% mengalami kerugian, sekitar 3918
PMA rugi selama 1-2 tahun dan 1150
PMA rugi selama 3-5 tahun. Dalam
diskusi ini turut hadir Bawono Kristiaji,
Partner of Tax Research & Training
Services dari DANNY DARUSSALAM
Tax Center (DDTC) sebagai pembicara
yang memaparkan secara ilmiah motif-
motif di balik kerugian yang dialami
oleh PMA. Aji mengelaborasi dua
pokok permasalahan kerugian tersebut,
pertama kerugian dalam kerangka
bisnis PMA sebagai motif non-pajak.
Kedua, kerugian dianggap tindak profit
shifting sebagai motif pajak.
Aji juga menambahkan perlu
adanya perbaikan sistem administrasi
perpajakan di Indonesia. Karena aturan
yang diciptakan untuk menangkis
penghindaran pajak yang dilakukan
PMA memang harus melibatkan
kemauan dan pemahaman dari otoritas
pajak yang kompeten terhadap perilaku
bisnis. IT
(Baca DANNY DARUSSALAM Tax
Journal – Working Paper Series
No. 1215 untuk ulasan mengenai
kerugian yang dialami oleh PMA secara
komprehenstif).
- Gallantino Farman -
42 InsideTax | Edisi 34 | September 2015