Page 47 - InsideTax Edisi 34th (Insentif Tax Holiday)
P. 47

insideevent














































                                                 Expert Meeting


                                                 Revisi RUU KUP






             ertempat di ruang  rapat komite  terakhir hanya  berada dalam kisaran  terdapat kemungkinan bahwa  aspek
             IV lantai 2 Gedung  B DPD  11-13%. Angka ini tergolong  rendah  administrasi dan prosedur pemungutan
       BRI yang megah dan nyaman,  jika dibandingkan dengan  rata-rata  pajak di Indonesia masih memiliki
        Selasa (25/8/2015) Komite IV DPD  negara maju yaitu sebesar 24% atau  banyak kekurangan.  Kekurangan  ini
        RI menyelenggarakan  Expert Meeting   negara  berpendapatan  menengah   muncul  akibat ketidak mampuan
        dengan  tema  “Kesetaraan  Hak  dan  lainnya  yaitu rata-rata sebesar  16-  ketentuan  prosedur  administrasi  yang
        Kewajiban  Pemerintah dan  Wajib  18%. Bahkan jika dilihat berdasarkan  diatur dalam  UU  tentang  Ketentuan
        Pajak dalam Rangka Melakukan  Self  indikator  tax effort maka Indonesia  Umum dan Tata Cara Perpajakan
        Asessment”. Tujuan dari Expert Meeting  hanya  memiliki  tax  effort  sebesar  (UU KUP) dalam mengikuti  dinamika
        kali ini adalah untuk membahas  Revisi  0,47  yang berarti penerimaan pajak  politik, ekonomi, dan hukum.
        Rancangan Undang Undang KUP (RUU  Indonesia hanya kurang dari 50% dari    Aji dan David menyampaikan
        KUP). Acara ini dipimpin oleh Drs. H.  potensi pajak, di samping itu realisasi   beberapa poin-poin penting dalam RUU
        Ghazali Abbas Adan (Senator asal  penerimaan pajak juga hanya dua kali   KUP, antara lain mengenai prinsip-
        Aceh)  selaku  Wakil  Ketua  Komite  IV  mencapai target selama periode 2004-  prinsip pemungutan pajak dan hak-hak
        dengan didampingi pakar perpajakan  2014                                Wajib Pajak,  prosedur pemungutan
        perwakilan dari DANNY DARUSSALAM       Hal  ini kemudian menimbulkan  pajak di Indonesia haruslah memiliki
        Tax Center (DDTC) sebagai narasumber   pertanyaan  mengenai  apa  yang  prinsip-prinsip  kepastian hukum, adil,
        yaitu B. Bawono Kristiaji dan David   menjadi kendala  dalam  pemungutan  dan sederhana. Prinsip-prinsip tersebut
        Hamzah Damian.                      pajak.  Disamping rendahnya tingkat  harus  tertuang  dalam  pengakuan  hak
           Seperti  yang  telah  kita ketahui  tax  kepatuhan  Wajib  Pajak,  terbatasnya  dan kewajiban Wajib Pajak. Disebutkan
        ratio  Indonesia  dalam  sepuluh  tahun  kuantitas dan  kualitas otoritas  pajak  pula bahwa kelembagaan memainkan

                                                                                      InsideTax | Edisi 34 | September 2015 47
   42   43   44   45   46   47   48   49   50   51   52