Page 181 - InsideTax Edisi 36th (Tren, Outlook, dan Tantangan Perpajakan 2016: Apa Kata Mereka?)
P. 181
suaraLSM
agregat profitnya tinggi dan membayar dokumen yang tidak lengkap, tidak (PNBP). Secara agregat, kontribusi
Pajak Penghasilan Badan tinggi, melaporkan jumlah volume ekspor penerimaan dari sektor tambang dan
namun ternyata pembayaran royaltinya dengan baik, atau tidak diawasi migas relatif menurun, dari sebesar
kepada negara cukup rendah. Ternyata, dengan benar. 30%, kemudian menjadi 27%,
perusahaan tersebut tidak hanya Persoalan ketiga adalah penegakan 25%, hingga menjadi sekitar 23% di
beroperasional sebagai perusahaan hukum yang masih lemah. Ada anggaran tahun 2015.
tambang, tetapi juga memberikan jasa, banyak kasus yang terjadi, salah satu Menurunnya kontribusi tersebut
seperti jasa penyewaan traktor, jasa contohnya adalah dari kasus Gayus. dikarenakan penerimaan pajak
surveyer, dan sebagainya. Di persidangan, tersangka mengaku dari sektor-sektor lain mengalami
“Dengan pembayaran royalti yang menerima suap dari beberapa peningkatan yang signifikan.
kecil, yang menjadi pertanyaan, perusahaan batu bara dan menyebutkan Sebelumnya, penerimaan sektor
apakah perusahaan itu profit tetapi nama-nama perusahaannya. Namun tambang dan migas masih berada
sebenarnya tidak memproduksi sayangnya, tidak ada tindakan hukum pada porsi yang seimbang, di mana
barang tambang? Atau memang lebih lanjut terhadap perusahaan- penerimaan pajak dari sektor lain
karena perusahaan itu tidak diawasi perusahaan yang terlibat, padahal hal hanya sekitar 350 triliun rupiah,
pembayaran pajak dan royaltinya oleh itu telah menjadi fakta persidangan. sehingga tidak berbeda jauh dengan
pemerintah?” kata Mary. penghasilan sektor tambang dan migas.
Mary menuturkan, dari penelitian Bagaimana dengan Kontribusi Penyebab lainnya adalah produksi
yang dilakukan, ada dugaan bahwa Penerimaannya? sektor tambang dan migas yang masih
ternyata memang ada perusahaan Penerimaan dari sektor industri relatif kecil atau belum bisa menaikkan
yang tidak diawasi, sehingga terdapat ekstraktif tidak hanya dalam bentuk jumlah produksi secara siginifikan.
kegiatan ekspor yang tidak legal. Tidak pajak, tetapi juga dalam bentuk Namun demikian, Mary mengatakan,
legalnya tersebut bisa disebabkan oleh penerimaan negara bukan pajak jika masih di atas 20%, sebenarnya
masih dapat dikatakan signifikan
kontribusinya terhadap penerimaan
negara.
Mary menuturkan, dari sisi
institusi, kondisi kelembagaan
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak
sendiri memang masih lemah dalam
upaya mengoptimalkan pajak. Hal
ini dikarenakan Ditjen Pajak masih
berbentuk direktorat sehingga dapat
dikatakan belum independen dan
kuat. Selain itu, menurut Mary, jika
pemerintah ingin menarik pajak dari
masyarakat, persoalan mendasarnya
adalah data.
“Di sektor pertambangan dan
migas, jika pemerintah tidak punya
data tentang potensi pajaknya,
pemerintah tidak akan bisa melihat
potensi kehilangan pajak yang ada,”
tutur perempuan yang mendapat
gelar Magister Ekonomi Perencanaan
dan Kebijakan Publik di Universitas
Indonesia.
Untuk menggali potensi pajak dari
sektor ekstraktif, pemerintah harus
mengetahui dan mempunyai data
berapa jumlah izin usaha, berapa luas
lahannya, dan berapa besar potensi
kandungannya. Dengan mengetahui
hal-hal tersebut, pemerintah dapat
menghitung berapa besar potensi
InsideTax | Edisi 36 | Edisi Khusus 2015-2016 181